Singgung Korupsi di Debat Capres, Ganjar: Kerugian Negara Rp230 Triliun, Bisa Bangun 27 Ribu Puskesmas
Selasa, 12 Desember 2023 - 22:28 WIB
loading...
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam Debat Capres pertama di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam. Foto: MPI/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 yang diusung Partai Perindo, Ganjar Pranowo , prihatin dengan kondisi korupsi yang ada di Indonesia. Terlebih korupsi itu telah menciptakan kerugian negara mencapai ratusan triliun.
Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), kata Ganjar, korupsi dalam 10 tahun terakhir telah menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp230 triliun.
Menurut Ganjar, uang korupsi sebesar itu bisa untuk membuat layanan kesehatan, seperti puskesmas di setiap desa di Indonesia.
Baca Juga: Ganjar Komitmen Terima Kritik dan Mudahkan Aduan lewat Government Super Apps
"Data ICW menunjukkan, sekitar Rp230 triliun dalam 10 tahun terakhir, kerugian negara itu terjadi. Ini equivalent (setara) kalau kita pakai untuk membuat puskesmas, kira-kira 27 ribu," ujar Ganjar dalam Debat Capres pertama di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam.
Untuk pengembalian uang negara yang dikorupsi itu, Ganjar akan mendorong percepatan Undang-Undang Perampasan Aset.
Tak hanya itu, Ganjar juga berkomitmen untuk memiskinkan koruptor dan memberikan efek jera dengan memenjarakannya di Nusakambangan.
Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), kata Ganjar, korupsi dalam 10 tahun terakhir telah menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp230 triliun.
Menurut Ganjar, uang korupsi sebesar itu bisa untuk membuat layanan kesehatan, seperti puskesmas di setiap desa di Indonesia.
Baca Juga: Ganjar Komitmen Terima Kritik dan Mudahkan Aduan lewat Government Super Apps
"Data ICW menunjukkan, sekitar Rp230 triliun dalam 10 tahun terakhir, kerugian negara itu terjadi. Ini equivalent (setara) kalau kita pakai untuk membuat puskesmas, kira-kira 27 ribu," ujar Ganjar dalam Debat Capres pertama di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam.
Untuk pengembalian uang negara yang dikorupsi itu, Ganjar akan mendorong percepatan Undang-Undang Perampasan Aset.
Tak hanya itu, Ganjar juga berkomitmen untuk memiskinkan koruptor dan memberikan efek jera dengan memenjarakannya di Nusakambangan.
Lihat Juga :