Singgung Korupsi di Debat Capres, Ganjar: Kerugian Negara Rp230 Triliun, Bisa Bangun 27 Ribu Puskesmas

Selasa, 12 Desember 2023 - 22:28 WIB
loading...
Singgung Korupsi di Debat Capres, Ganjar: Kerugian Negara Rp230 Triliun, Bisa Bangun 27 Ribu Puskesmas
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam Debat Capres pertama di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam. Foto: MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 yang diusung Partai Perindo, Ganjar Pranowo , prihatin dengan kondisi korupsi yang ada di Indonesia. Terlebih korupsi itu telah menciptakan kerugian negara mencapai ratusan triliun.

Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), kata Ganjar, korupsi dalam 10 tahun terakhir telah menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp230 triliun.

Menurut Ganjar, uang korupsi sebesar itu bisa untuk membuat layanan kesehatan, seperti puskesmas di setiap desa di Indonesia.



"Data ICW menunjukkan, sekitar Rp230 triliun dalam 10 tahun terakhir, kerugian negara itu terjadi. Ini equivalent (setara) kalau kita pakai untuk membuat puskesmas, kira-kira 27 ribu," ujar Ganjar dalam Debat Capres pertama di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam.

Untuk pengembalian uang negara yang dikorupsi itu, Ganjar akan mendorong percepatan Undang-Undang Perampasan Aset.

Tak hanya itu, Ganjar juga berkomitmen untuk memiskinkan koruptor dan memberikan efek jera dengan memenjarakannya di Nusakambangan.



"Dari sisi penegakan hukumnya dulu, maka kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah pemiskinan. Yang kedua, perampasan aset. Maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset. Dan untuk pejabat yang korupsi dibawa ke Nusakambangan, agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," papar Ganjar.

Ganjar juga mendorong adanya teladan dan integritas yang baik dari para pemimpin. Hal itu akan memberikan dampak yang baik untuk pemerintahan.

"Kita edukasi itu mesti kita tunjukkan dengan sekali lagi, teladan dari seorang pemimpin dan pemimpin tidak boleh ragu untuk memutuskan itu," tegas Ganjar.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1106 seconds (0.1#10.140)