Politikus PDIP Sebut MK Lakukan Akrobat Hukum

Sabtu, 20 Januari 2018 - 14:39 WIB
Politikus PDIP Sebut MK Lakukan Akrobat Hukum
Politikus PDIP Sebut MK Lakukan Akrobat Hukum
A A A
JAKARTA - Meski menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait verifikasi faktual partai politik, politikus PDIP Arteria Dahlan menilai aneh putusan itu. Apalagi, putusan keluar saat tahapan pemilihan umum hampir rampung.

Arteria bahkan menyebut MK melakukan akrobat hukum. Dia berharap, putusan terkait verifikasi faktual ini menjadi yang terakhir. Sebab, seluruh partai politik calon peserta pemilu cukup dibuat bingung dengan peraturan yang terus berubah.

Menurut Arteria, putusan MK yang muncul jelang berakhirnya tahapan pemilu bisa menyebabkan penyelenggara tidak maksimal dalam melakukan verifikasi.

"Pengawas dan partai politik juga kesulitan dalam persiapan kerja. Mana ada verifikasi dilakukan dua hari, awalnya 21 hari. Penyelenggara akan kedodoran," kata Arteria dalam diskusi Polemik Radio MNC Trijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018).

Meski mengkritisi Putusan MK, PDIP menyatakan siap menjalankan putusan itu. PDIP telah menginstruksikan seluruh kader untuk siap melakukan verifikasi administrasi dan faktual seluruhnya, bukan hanya sekadar sampling. "PDI Perjuangan siap," tegas Arteria. (Baca Juga: MK Putuskan Semua Parpol Peserta Pemilu Harus Jalani Verifikasi(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9491 seconds (0.1#10.140)