PDIP Siap Ikut Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Kamis, 15 Juni 2023 - 18:14 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyatakan siap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan atas sistem Pemilu. MK dalam putusannya menyatakan Pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP , Hasto Kristiyanto menyampaikan, bahwa sikap atas dukungan terhadap putusan MK ini sebagai bentuk partainya taat terhadap konstitusi.
"Mengingat PDI Perjuangan taat konstitusi, setia pada undang-undang, maka keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut dengan penuh sikap negarawan diterima PDI Perjuangan," kata Hasto dalam jumpa persnya secara daring, Kamis (15/6/2023).
Hasto menyampaikan bahwa PDIP sendiri sebenarnya sudah siap dengan sistem proporsional terbuka. Sehingga, keputusan ini tak akan merubah sistem proses Pencalegan yang ada di partainya.
Baca juga: Breaking News! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP , Hasto Kristiyanto menyampaikan, bahwa sikap atas dukungan terhadap putusan MK ini sebagai bentuk partainya taat terhadap konstitusi.
"Mengingat PDI Perjuangan taat konstitusi, setia pada undang-undang, maka keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut dengan penuh sikap negarawan diterima PDI Perjuangan," kata Hasto dalam jumpa persnya secara daring, Kamis (15/6/2023).
Hasto menyampaikan bahwa PDIP sendiri sebenarnya sudah siap dengan sistem proporsional terbuka. Sehingga, keputusan ini tak akan merubah sistem proses Pencalegan yang ada di partainya.
Baca juga: Breaking News! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Lihat Juga :