Debat Capres-Cawapres dan Capaian RPJMN Kesehatan
loading...
A
A
A
Zaenal Abidin
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (periode 2012-2015)
ANGGOTA KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa tema debat Pilpres 2024 nanti masih seputar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan undang-undang. “Yang pasti temanya tidak berubah, tidak berbeda jauh dengan yang ada dalam RPJMN dan juga yang ada di undang-undang itu. Tema-tema seputar demokrasi, penegakan hukum, dan seterusnya.” https://www.antaranews.com, Sabtu (26/11/2023).
Berdasarkan informasi https://www.antaranews.com (5/12/2023), KPU telah menjadualkan debat capres dan cawapres hingga lima kali secara bergantian. Debat pertama, Selasa (12/12/2023) berbicara tentang tema: Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Debat kedua, Jumat (22/12/2023) tentang: Pertahanan keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional. Debat ketiga, Minggu (7/1/2024), tentang: Ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), infrastruktur, keuangan dan pengelolaan APBN.
Debat keempat, Minggu (21/1/2024), tentang: Energi sumber daya alam, pajak karbon, pangan, lingkunagn hidup, dan agraria serta masyarakat adat. Debat kelima, Minggu (4/2/2024), tentang: Teknologi informasi peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Kelima debat Pilpres 2024 di atas dibagi kembali menjadi dua proporsi, yakni tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Debat pertama untuk calon presiden (capres), debat kedua untuk calon wakil presiden (cawapres), debat ketiga untuk calon presiden (capres). Berikutnya debat keempat untuk calon wakil presiden (cawapres) dan debat kelimat untuk calon presiden (capres). https://nasional.sindonews.com/ (6/12/2023).
Sebagai seorang dokter, penulis sangat berharap agar RPJMN bidang Kesehatan ini dapat diperdebatkan secara serius oleh capres dan cawapres yang akan berkontestasi dalam Pilpres 2024.
Menempatkan tema kesehatan bersama beberapa tema lain pada debat ke lima seharusnya tidak ada masalah. Sepanjang tema tentang HAM, kesejahteraan sosial, ekonomi kerakyatan, pengelolaan keuangan, investasi, kedaulatan pangan dan air bersih, lingkungan hidup dan keberlanjutan ekologis, udara bersih, ruang terbuka hijau tak berbayar, olahraga, pelayanan publik, perhatian kepada penyandang disabilitas, dan ketenagakerjaan dapat dikaitkan kesehatan. Sebab bukankah tema-tema tersebut merupakan sektor hulu dari kesehatan itu sendiri.
Mengapa Capaian RPJMN Kesehatan?
RPJMN 2020-2024 sendiri berfungsi sebagai pedoman bagi Kementerian/ Lembaga dalam menyusun Rencana Strategis Kementerian/ Lembaga; bahan penyusunan dan penyesuaian RPJM Daerah dengan memperhatikan tugas dan fungsi pemerintah daerah dalam mencapai sasaran Nasional yang termuat dalam RPJM Nasional; pedoman Pemerintah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah; acuan dasar dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RPJM Nasional. RPJM Nasional juga dapat menjadi acuan bagi masyarakat berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
RPJMN 2020-2024 juga telah mengarusutamakan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Di mana target-target dari 17 SDGs beserta indikatornya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam tujuh agenda pembangunan Indonesia ke depan.
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (periode 2012-2015)
ANGGOTA KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa tema debat Pilpres 2024 nanti masih seputar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan undang-undang. “Yang pasti temanya tidak berubah, tidak berbeda jauh dengan yang ada dalam RPJMN dan juga yang ada di undang-undang itu. Tema-tema seputar demokrasi, penegakan hukum, dan seterusnya.” https://www.antaranews.com, Sabtu (26/11/2023).
Berdasarkan informasi https://www.antaranews.com (5/12/2023), KPU telah menjadualkan debat capres dan cawapres hingga lima kali secara bergantian. Debat pertama, Selasa (12/12/2023) berbicara tentang tema: Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Debat kedua, Jumat (22/12/2023) tentang: Pertahanan keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional. Debat ketiga, Minggu (7/1/2024), tentang: Ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), infrastruktur, keuangan dan pengelolaan APBN.
Debat keempat, Minggu (21/1/2024), tentang: Energi sumber daya alam, pajak karbon, pangan, lingkunagn hidup, dan agraria serta masyarakat adat. Debat kelima, Minggu (4/2/2024), tentang: Teknologi informasi peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Kelima debat Pilpres 2024 di atas dibagi kembali menjadi dua proporsi, yakni tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Debat pertama untuk calon presiden (capres), debat kedua untuk calon wakil presiden (cawapres), debat ketiga untuk calon presiden (capres). Berikutnya debat keempat untuk calon wakil presiden (cawapres) dan debat kelimat untuk calon presiden (capres). https://nasional.sindonews.com/ (6/12/2023).
Sebagai seorang dokter, penulis sangat berharap agar RPJMN bidang Kesehatan ini dapat diperdebatkan secara serius oleh capres dan cawapres yang akan berkontestasi dalam Pilpres 2024.
Menempatkan tema kesehatan bersama beberapa tema lain pada debat ke lima seharusnya tidak ada masalah. Sepanjang tema tentang HAM, kesejahteraan sosial, ekonomi kerakyatan, pengelolaan keuangan, investasi, kedaulatan pangan dan air bersih, lingkungan hidup dan keberlanjutan ekologis, udara bersih, ruang terbuka hijau tak berbayar, olahraga, pelayanan publik, perhatian kepada penyandang disabilitas, dan ketenagakerjaan dapat dikaitkan kesehatan. Sebab bukankah tema-tema tersebut merupakan sektor hulu dari kesehatan itu sendiri.
Mengapa Capaian RPJMN Kesehatan?
RPJMN 2020-2024 sendiri berfungsi sebagai pedoman bagi Kementerian/ Lembaga dalam menyusun Rencana Strategis Kementerian/ Lembaga; bahan penyusunan dan penyesuaian RPJM Daerah dengan memperhatikan tugas dan fungsi pemerintah daerah dalam mencapai sasaran Nasional yang termuat dalam RPJM Nasional; pedoman Pemerintah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah; acuan dasar dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RPJM Nasional. RPJM Nasional juga dapat menjadi acuan bagi masyarakat berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
RPJMN 2020-2024 juga telah mengarusutamakan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Di mana target-target dari 17 SDGs beserta indikatornya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam tujuh agenda pembangunan Indonesia ke depan.