KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Senin, 11 Desember 2023 - 18:24 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu syarat yang paling penting adalah soal kesehatan anggota KPPS baru ini. Sebab pihaknya tidak ingin kejadian 2019 terulang kembali, ketika banyak anggota KPPS meninggal dunia karena kelelahan.
"Setidaknya akan diminta proses kesehatan terkait dengan darah tinggi, kolesterol dan diabetes. Karena hasil dari beberapa masukan, seminar, kemudian kajian, diskusi dan evaluasi terkait dengan Pemilu 2019 rata rata teman-teman yang mengalami meninggal dunia, sakit dan sebagainya itu karena ada komorbid," ucapnya.
Pihaknya juga telah menetapkan batas usai calon anggota KPPS minimal berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Selain itu, calon anggota KPPS tidak menjadi anggota partai politik.
"Yang harus dipastikan tidak pernah menjadi anggota partai politik atau tidak pernah menjadi timses dalam proses politik yang ada di daerah masing-masing. Ini penting untuk menjaga trust masyarakat, kepercayaan masyarakat bahwa KPU itu merekrut orang orang yang sesuai syarat yang ditentukan UU," katanya.
"Setidaknya akan diminta proses kesehatan terkait dengan darah tinggi, kolesterol dan diabetes. Karena hasil dari beberapa masukan, seminar, kemudian kajian, diskusi dan evaluasi terkait dengan Pemilu 2019 rata rata teman-teman yang mengalami meninggal dunia, sakit dan sebagainya itu karena ada komorbid," ucapnya.
Pihaknya juga telah menetapkan batas usai calon anggota KPPS minimal berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Selain itu, calon anggota KPPS tidak menjadi anggota partai politik.
"Yang harus dipastikan tidak pernah menjadi anggota partai politik atau tidak pernah menjadi timses dalam proses politik yang ada di daerah masing-masing. Ini penting untuk menjaga trust masyarakat, kepercayaan masyarakat bahwa KPU itu merekrut orang orang yang sesuai syarat yang ditentukan UU," katanya.
(cip)
Lihat Juga :