KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat

Senin, 11 Desember 2023 - 18:24 WIB
loading...
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU menyatakan, honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 naik dua kali lipat
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 naik dua kali lipat dibandingkan saat penyelenggara pesta demokrasi 2019. Pengupahan itu rata di seluruh Indonesia.

"Honor ini sifatnya nasional makanya kita mengupayakan ini untuk memberikan motivasi juga dan ini standarnya nasional dari Sabang sampai Merauke," ucap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU, Parsadaan Harahap, di Jakarta Senin (11/12/2023).

Parsadaan menjelaskan, pada Pemilu 2019, upah Ketua KPPS senilai Rp550.000 dan anggota Rp500.000. Sementara untuk Pemilu 2024, honor untuk ketua KPPS sebesar Rp1.200.000 dan anggota Rp1.100.000.

Baca juga: KPU DKI Screening Kesehatan Petugas KPPS demi Cegah Kelelahan saat Bertugas

"Alhamdulillah berkat dukungan para pihak baik dari Komisi II maupun pemerintah kita bisa menaikan sehingga honor KPPS ini ketuanya Rp1.200.000 dan anggota Rp1.100.000," katanya.

Penerimaan pendaftaran anggota KPPS juga telah di buka, mulai 11 hingga 20 Desember 2023. Nantinya KPU akan melakukan seleksi kepada calon anggota baru tersebut, hingga masa penetapan anggota KPPS nantinya akan diumumkan pada 24 Januari 2024, dan sehari setelah itu, akan dilakukan proses pelantikan.

Baca juga: Ferry Kurnia Perindo Minta Kesehatan Petugas KPPS Diperhatikan Demi Kelancaran Pemilu 2024

Salah satu syarat yang paling penting adalah soal kesehatan anggota KPPS baru ini. Sebab pihaknya tidak ingin kejadian 2019 terulang kembali, ketika banyak anggota KPPS meninggal dunia karena kelelahan.

"Setidaknya akan diminta proses kesehatan terkait dengan darah tinggi, kolesterol dan diabetes. Karena hasil dari beberapa masukan, seminar, kemudian kajian, diskusi dan evaluasi terkait dengan Pemilu 2019 rata rata teman-teman yang mengalami meninggal dunia, sakit dan sebagainya itu karena ada komorbid," ucapnya.

Pihaknya juga telah menetapkan batas usai calon anggota KPPS minimal berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Selain itu, calon anggota KPPS tidak menjadi anggota partai politik.

"Yang harus dipastikan tidak pernah menjadi anggota partai politik atau tidak pernah menjadi timses dalam proses politik yang ada di daerah masing-masing. Ini penting untuk menjaga trust masyarakat, kepercayaan masyarakat bahwa KPU itu merekrut orang orang yang sesuai syarat yang ditentukan UU," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Bonatua Bakal Unggah...
Bonatua Bakal Unggah Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Sensor ke Medsos, Ini Penampakannya!
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
HONOR X8d Ponsel Tipis...
HONOR X8d Ponsel Tipis dengan AI dan Tenaga RAM Tubo
Honor Magic V6 dan Ponsel...
Honor Magic V6 dan Ponsel Robotik: Strategi Honor Melawan Dominasi Apple dan Samsung
Rekomendasi
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Berita Terkini
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Infografis
Selama Gencatan Senjata...
Selama Gencatan Senjata Paskah, Rusia Diserang Ukraina 1.300 Kali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved