Banyak Perusahaan Mark Down Laporan Gaji, BLT Pekerja Rp600 Ribu Rentan Salah Sasaran

Minggu, 09 Agustus 2020 - 00:30 WIB
loading...
Banyak Perusahaan Mark...
Foto/ilustrasi.pinterest
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah soal pemberian bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu bagi pekerja harus dinilai bagus untuk melindungi para pekerja sekaligus membantu perusahaan tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Meskipun anggaran Rp33,1 triliun yang disiapkan terbilang relatif kecil, yaitu hanya 0,01% dari total APBN 2020, program semacam ini bisa menjadi terobosan di tengah kebingungan pemerintah melakukan percepatan penyerapan anggaran, ketimbang untuk perjalanan dinas.

Akan tetapi, program ini harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati. ”Sebenarnya ini kebijakan yang bagus, tapi sangat rentan terhadap ketidaktepatan sasaran dan kecemburuan sosial,” tutur Sekjen Fitra Misbah Hasan melalui pernyataan tertulis, Sabtu (8/8/2020).

(Baca: Sasar 13,8 Juta Pekerja, Begini Mekanisme Penyaluran Bansos Karyawan)

Menurut Misbah, masalah program ini terletak pada data yang menjadi dasar pemberian bantuan. Rencananya, pemerintah menggunakan basis data kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Faktanya, kata Misbah, hingga saat ini masih banyak perusahaan belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

Dengan begitu, ada kemungkinan bantuan tersebut tidak tepat sasaran. ”Jadi ada potensi banyak pekerja yang mestinya harus menerima tapi justru tidak menjadi sasaran program karena tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (exclution error data),” kata Misbah.

Lagipula, selama ini umum diketahui adanya praktik perusahaan yang melaporkan gaji karyawan di bawah angka sebenarnya. Tujuannya jelas, untuk mengurangi nilai premi atau iuran BPJS Ketenagakerjaan yang mesti dibayarkan. Artinya, ada potensi penerima bantuan ini justru mereka yang pendapatannya sebenarnya sudah tinggi (di atas Rp5 juta).

(Baca: BLT Rp600 cuma Buat Pegawai yang Terdaftar di BPJS, yang Tidak Bisa Gigit Jari)

Kerentanan lain, lanjut Misbah, yang memperoleh dukungan anggaran pemerintah ini adalah pekerja-pekerja perusahaan besar yang biasa mengemplang pajak, atau perusahaan yang dengan skema PEN juga mendapatkan keringanan pajak, dana talangan, dan sebagainya. ”Jadi mereka untung dobel. Lobi-lobi pengusaha besar juga bisa terjadi agar pekerjanya diprioritaskan mendapat support dana ini,” katanya.

Mengingat besarnya potensi salah sasaran terkait validitas data tersebut, Fitra menyarankan agar pemerintah bisa mencari cara untuk memperoleh data yang lebih mendekati kondisi sebenarnya. Data BPJS Ketenagakerjaan yang menyebutkan jumlah pekerja bergaji di bawah Rp5 juta sebanyak 13,8 juta orang, perlu diverifikasi dan validasi ke perusahaan-perusahaan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PHK Buruh Sritex Tak...
PHK Buruh Sritex Tak Tepat saat Ramadan, DPR Minta Jaminan Perlindungan Hak Pekerja
Jepang Harap Pekerja...
Jepang Harap Pekerja Indonesia Bantu Atasi Krisis Tenaga Kerja di Sektor Konstruksi
2025, UMP Jateng Naik...
2025, UMP Jateng Naik 6,5 Persen
Prabowo Batal Pidato...
Prabowo Batal Pidato di Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Kelas Pekerja
Prabowo Bakal Pidato...
Prabowo Bakal Pidato di Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Kelas Pekerja
Peringati Harpelnas,...
Peringati Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Tingkatkan Layanan
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Kemenkominfo Investigasi...
Kemenkominfo Investigasi Dugaan Kebocoran Data BPJS Ketenagakerjaan
Revisi UU Desa Disahkan,...
Revisi UU Desa Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
3 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
13 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Program Pensiun Tambahan...
Program Pensiun Tambahan Disiapkan, Gaji Pekerja akan Dipotong Lagi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved