Banyak Perusahaan Mark Down Laporan Gaji, BLT Pekerja Rp600 Ribu Rentan Salah Sasaran

Minggu, 09 Agustus 2020 - 00:30 WIB
loading...
Banyak Perusahaan Mark...
Foto/ilustrasi.pinterest
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah soal pemberian bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu bagi pekerja harus dinilai bagus untuk melindungi para pekerja sekaligus membantu perusahaan tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Meskipun anggaran Rp33,1 triliun yang disiapkan terbilang relatif kecil, yaitu hanya 0,01% dari total APBN 2020, program semacam ini bisa menjadi terobosan di tengah kebingungan pemerintah melakukan percepatan penyerapan anggaran, ketimbang untuk perjalanan dinas.

Akan tetapi, program ini harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati. ”Sebenarnya ini kebijakan yang bagus, tapi sangat rentan terhadap ketidaktepatan sasaran dan kecemburuan sosial,” tutur Sekjen Fitra Misbah Hasan melalui pernyataan tertulis, Sabtu (8/8/2020).

(Baca: Sasar 13,8 Juta Pekerja, Begini Mekanisme Penyaluran Bansos Karyawan)

Menurut Misbah, masalah program ini terletak pada data yang menjadi dasar pemberian bantuan. Rencananya, pemerintah menggunakan basis data kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Faktanya, kata Misbah, hingga saat ini masih banyak perusahaan belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

Dengan begitu, ada kemungkinan bantuan tersebut tidak tepat sasaran. ”Jadi ada potensi banyak pekerja yang mestinya harus menerima tapi justru tidak menjadi sasaran program karena tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (exclution error data),” kata Misbah.

Lagipula, selama ini umum diketahui adanya praktik perusahaan yang melaporkan gaji karyawan di bawah angka sebenarnya. Tujuannya jelas, untuk mengurangi nilai premi atau iuran BPJS Ketenagakerjaan yang mesti dibayarkan. Artinya, ada potensi penerima bantuan ini justru mereka yang pendapatannya sebenarnya sudah tinggi (di atas Rp5 juta).

(Baca: BLT Rp600 cuma Buat Pegawai yang Terdaftar di BPJS, yang Tidak Bisa Gigit Jari)

Kerentanan lain, lanjut Misbah, yang memperoleh dukungan anggaran pemerintah ini adalah pekerja-pekerja perusahaan besar yang biasa mengemplang pajak, atau perusahaan yang dengan skema PEN juga mendapatkan keringanan pajak, dana talangan, dan sebagainya. ”Jadi mereka untung dobel. Lobi-lobi pengusaha besar juga bisa terjadi agar pekerjanya diprioritaskan mendapat support dana ini,” katanya.

Mengingat besarnya potensi salah sasaran terkait validitas data tersebut, Fitra menyarankan agar pemerintah bisa mencari cara untuk memperoleh data yang lebih mendekati kondisi sebenarnya. Data BPJS Ketenagakerjaan yang menyebutkan jumlah pekerja bergaji di bawah Rp5 juta sebanyak 13,8 juta orang, perlu diverifikasi dan validasi ke perusahaan-perusahaan.

”Atau cara lain, membuka peluang bagi perusahaan untuk melaporkan data pekerja mereka yang pendapatannya di bawah Rp5 juta,” ujar Misbah.

(Baca: Pegawai Dikasih Rp600 Ribu/Bulan Tidak Akan Meningkatkan Konsumsi, Malah Disimpan)

Langkah lain yang adalah membangun komunikasi dengan serikat pekerja/serikat buruh untuk pendataan/pengaduan/pengawasan pekerja yang berhak namun belum masuk daftar penerima.

Berikutnya, harus ada posko (centra) pengaduan bagi pekerja formal/informal yang dirugikan, yang seharusnya masuk daftar tapi tidak terdaftar atau sebaliknya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Tayang Juni 2026, Drakor...
Tayang Juni 2026, Drakor See You at Work Tomorrow Angkat Kisah Burnout Pekerja Kantoran
Rekomendasi
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Program Pensiun Tambahan...
Program Pensiun Tambahan Disiapkan, Gaji Pekerja akan Dipotong Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved