Sasar 13,8 Juta Pekerja, Begini Mekanisme Penyaluran Bansos Karyawan

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 16:25 WIB
loading...
Sasar 13,8 Juta Pekerja,...
Pemerintah akan memberikan bantuan tunai kepada 13,8 pekerja di luar pegawai BUMN dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan tunai kepada 13,8 pekerja di luar pegawai BUMN dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) . Dimana program ini menyasar pekerja formal yang masih bekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta.

“Tenaga kerja formal yang gajinya di bawah Rp5 juta dan sebagian besar itu gajinya antara Rp2-3 juta itu jumlahnya ada 13,8 juta tenaga kerja. Pegawai ini di luar BUMN dan PNS yang Alhamdulillah sampai sekarang gajinya tidak dipotong. Bapak Presiden sangat memperhatikan tenaga kerja lain 13,8 juta formal yang dirumahkan atau gajinya dipotong,” kata Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang juga Wakil Menteri (Wamen) BUMN Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Jumat (7/8/2020). (Baca juga: DPR Dukung Rencana Pemberian Bansos Rp600.000 per Bulan bagi Karyawan)

Untuk penyalurannya, Budi mengatakan akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.. Hal ini dilakukan untuk menyisir data pegawai formal yang gajinya di bawah 5 juta. “Kita menggunakan data resmi yang ada di BPJS. Data itu lengkap karena setiap bulan mereka membayar iurannya dan kita juga tahu bekerja dimana, namanya siapa, sudah berapa lama bekerja,” ungkapnya. (Baca juga: Hore! Karyawan Bakal Dapat Bantuan Rp600.000 per Bulan dari Pemerintah)

Dia menargetkan dalam waktu dua minggu sudah dapat memverifikasi nomor rekening para penerima bantuan sosial (Bansos) karyawan ini. Rencananya bantuan diberikan selama 4 bulan dengan besaran Rp600.000. “Diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan di kuartal ketiga. Tahap kedua diberikan di kuartal keempat. Bantuan ini akan diberikan langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS tenaga kerja. Cash langsung ke rekening naker yang terdaftar di BPJS tenaga kerja,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Tuding OCCRP Proksi...
Tuding OCCRP Proksi untuk Sudutkan Jokowi, Joman: Kita Pantas Curiga!
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Jokowi Apresiasi Pertemuan...
Jokowi Apresiasi Pertemuan Prabowo-Megawati
Rekomendasi
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved