Banyak Perusahaan Mark Down Laporan Gaji, BLT Pekerja Rp600 Ribu Rentan Salah Sasaran

Minggu, 09 Agustus 2020 - 00:30 WIB
loading...
A A A
”Atau cara lain, membuka peluang bagi perusahaan untuk melaporkan data pekerja mereka yang pendapatannya di bawah Rp5 juta,” ujar Misbah.

(Baca: Pegawai Dikasih Rp600 Ribu/Bulan Tidak Akan Meningkatkan Konsumsi, Malah Disimpan)

Langkah lain yang adalah membangun komunikasi dengan serikat pekerja/serikat buruh untuk pendataan/pengaduan/pengawasan pekerja yang berhak namun belum masuk daftar penerima.

Berikutnya, harus ada posko (centra) pengaduan bagi pekerja formal/informal yang dirugikan, yang seharusnya masuk daftar tapi tidak terdaftar atau sebaliknya.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3371 seconds (0.1#10.140)