Gelar Rakornas, GP Anshor Tegaskan Sikapnya di Tahun Politik

Senin, 15 Januari 2018 - 19:15 WIB
Gelar Rakornas, GP Anshor...
Gelar Rakornas, GP Anshor Tegaskan Sikapnya di Tahun Politik
A A A
JAKARTA - Organisasi Gerakan Pemuda Anshor menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) menyikapi tantangan tahun politik. Rakornas dilaksanakan di Kantor Pengurus Pusat (PP) GP Anshor, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Sekjen PP GP Anshor, Abdul Rochman mengatakan, pihaknya perlu merespon secara serius mengenai tahun politik tersebut agar seluruh pengurus dan anggota mengetahui batasan hak dan kewajiban menyikapi kontestasi politik seperti pilkada serentak.

Rochman berharap, GP Anshor secara organisatoris maupun badan-badan otonomi Nahdlatul Ulama (NU) tidak ditarik-tarik ke dalam politik praktis.

"Yang terikat kepada khitah 1926 yang menyebutkan bahwa NU sebagai organisasi itu tidak boleh berpolitik praktis," ujar Rochman di sela-sela Rakornas.

Dia menegaskan bahwa Anshor tidak boleh berpolitik praktis. Kendati begitu, pihaknya membebaskan kepada anggota untuk menggunakan hak pilihnya saat pilkada dalam kapasitasnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut Rochman, tugas Anshor hanya memberikan batasan dan koridor yang tepat kepada anggota Anshor agar dalam berpolitik tidak membahayakan dan merugikan organisasi.

"Jikapun mereka harus mendukung satu, dua, atau tiga kepala daerah tetap harus dalam koridor organisasi dan menjunjung tinggi etika berpolitik yang berakhlakul kharimah," tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
10 Organisasi Keagamaan...
10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia, Muhammadiyah Jadi Wakil Indonesia
Muhammadiyah Masuk 10...
Muhammadiyah Masuk 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Ormas Islam dan Keagamaan...
Ormas Islam dan Keagamaan Dukung Perppu Larangan Ideologi Selain Pancasila
Jokowi Beri Izin Tambang...
Jokowi Beri Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Pemerintah Bagi-bagi Kue?
Jokowi Terbitkan Aturan...
Jokowi Terbitkan Aturan Ormas Keagamaan Dapat Jatah IUP Tambang
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved