Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej
Senin, 11 Desember 2023 - 08:04 WIB
loading...
A
A
A
Adapun gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, tertanggal Jumat, 24 Nopember 2023 itu menyangkut sah tidaknya penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Firli sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap SYL. Dalam gugatannya tersebut, ada sejumlah poin yang diminta oleh Firli Bahuri pada hakim PN Jakarta Selatan yang bakal menangani perkaranya, di antaranya, meminta agar hakim menyatakan penetapan tersangka Firli oleh Polda Metro Jaya tidaklah sah.
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Wamenkumham Eddy Hiariej
Lalu, meminta hakim menyatakan penyidikan dugaan kasus pemerasan terhadap SYL yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah. Maka itu, Firli meminta agar Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus tersebut kepadanya.
Bahkan, Firli meminta agar hakim PN Jaksel nantinya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan alias SP3 terhadap kasus tersebut.
Di sisi lain, PN Jakarta Selatan juga bakal menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pada Senin (11/12/2023). Adapun agendanya pembacaan gugatan praperadilan.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Firli sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap SYL. Dalam gugatannya tersebut, ada sejumlah poin yang diminta oleh Firli Bahuri pada hakim PN Jakarta Selatan yang bakal menangani perkaranya, di antaranya, meminta agar hakim menyatakan penetapan tersangka Firli oleh Polda Metro Jaya tidaklah sah.
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Wamenkumham Eddy Hiariej
Lalu, meminta hakim menyatakan penyidikan dugaan kasus pemerasan terhadap SYL yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah. Maka itu, Firli meminta agar Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus tersebut kepadanya.
Bahkan, Firli meminta agar hakim PN Jaksel nantinya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan alias SP3 terhadap kasus tersebut.
Di sisi lain, PN Jakarta Selatan juga bakal menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pada Senin (11/12/2023). Adapun agendanya pembacaan gugatan praperadilan.
Lihat Juga :