Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Wamenkumham Eddy Hiariej
Kamis, 07 Desember 2023 - 16:51 WIB
loading...
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi, Senin (4/12/203). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Jokowi pun langsung menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham.
"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy OS Hiariej," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).
Ari mengatakan, Keppres pemberhentian Wamenkumham telah ditandatangani tertanggal 7 Desember 2023. Dengan begitu, Eddy tak lagi menjabat sebagai Wamenkumham.
"Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy OS Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023," kata Ari.
"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy OS Hiariej," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).
Ari mengatakan, Keppres pemberhentian Wamenkumham telah ditandatangani tertanggal 7 Desember 2023. Dengan begitu, Eddy tak lagi menjabat sebagai Wamenkumham.
"Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy OS Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023," kata Ari.
Lihat Juga :