Tim Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Siap Dampingi Butet Kartaredjasa

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:14 WIB
loading...
Tim Deputi Hukum TPN...
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mendapat laporan dari Butet Kartaredjasa yang dilaporkan ke kepolisian perihal pernyataannya yang merasa diintimidasi karena tidak diperbolehkan membicarakan politik di TIM Cikini. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis mendapat laporan dari budayawan Butet Kartaredjasa . Butet dilaporkan ke kepolisian perihal pernyataannya yang menyatakan merasa diintimidasi karena tidak diperbolehkan membicarakan politik dalam pementasannya di Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Butet juga diminta menandatangani pernyataan yang isinya agar tak membicarakan politik dalam pementasannya. Buntut dari pernyataan Butet di media telah membuat kelompok bernama Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) membuat laporan ke pihak kepolisian dengan tuduhan bahwa Butet telah membuat hoaks atau menyebar berita bohong.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Sesalkan Dugaan Intimidasi terhadap Pertunjukan Seni Butet Kartaredjasa

“Kami belum membaca laporan tersebut. Kami memahami bahwa melaporkan seseorang itu adalah hak warga negara. Namun, dalam hal ini kami merasa seyogyanya yang memiliki alas hak untuk melaporkan adalah pihak kepolisian yang seharusnya merasa keterangan pers Butet salah. Hal ini tentunya tidak bisa ditafsirkan sebagai intimidasi atau bukan berita bohong (hoaks). Menurut pandangan kami, laporan yang dibuat oleh Lisan dibuat tanpa alas hak yang sah (legal standing),” ujar Todung, Minggu (10/12/2023).

Butet menurut keterangannya merasa terintimidasi akibat permintaan kepolisian untuk tak membicarakan politik dalam pementasannya. Padahal, selama ini sejak reformasi digulirkan, dia tak pernah dilarang untuk bicara politik.

Dalam pementasan, kesusasteraan dan kehidupan kebudayaan kritik dan satir politik adalah sesuatu yang biasa karena dari sastra dan kebudayaan kita bisa berkaca mengenai keadaan dan berharap pada perbaikan masa depan.

Tim Deputi Hukum Ganjar-Mahfud diminta oleh Butet untuk menjadi kuasa hukum dan telah menyatakan bersedia memberikan bantuan hukum kepadanya. “Terus terang kami berharap agar kasus ini tidak berlanjut dan pelapor mencabut laporannya. Kita semua harus menghargai Butet yang merasa dirinya terintimidasi dan mencoba menyatakan pendapatnya,” kata Todung.

Kita semua harus membangun ekosistem sastra dan budaya yang kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di mana kebebasan berekspresi itu dihormati. Perbedaan pendapat dihargai dan di mana kritik itu diterima dengan lapang dada.

“Kami prihatin dengan semakin maraknya laporan disampaikan kepada pihak kepolisian mengenai mereka yang dianggap menyampaikan pendapat dan atau kritik terhadap pemerintah dan pelanggaran demokrasi,” ucapnya.

Kalau hal ini terus-menerus berlangsung dan bereskalasi, maka semua ini bisa ditafsirkan sebagai awal mula dari pembungkaman terhadap kritik, ancaman terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh UUD 1945, dijamin oleh peraturan perundangan lainnya, nasional dan internasional.

“Kami menghimbau kepada semua pihak terutama pihak kepolisian agar tetap mengayomi rakyat termasuk mereka yang mempunyai pendapat berbeda. Mereka yang bersikap kritis karena kami yakin di balik semua itu ada rasa cinta terhadap negeri yang sama-sama kita cintai ini,” ujar Todung.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Rekomendasi
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved