Akademisi Sambut Baik Gagasan Ganjar Jadikan Nusakambangan Penjara Koruptor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Akademisi Al Wisnubroto mengapresiasi gagasan calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo yang akan menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus napi koruptor. Ganjar menilai koruptor harus dimasukkan ke Lapas Nusakambangan agar memberikan efek jera.
“Saya mengapresiasi, bahwa itu merupakan kepeduliannya Mas Ganjar dan Prof Mahfud berkait dengan tindak pidana korupsi,” kata dosen Fakultas Hukum Atmajaya Yogyakarya, Sabtu (9/12/2023).
Wisnu juga memberikan catatan, supaya konsep menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus bagi napi koruptor yang digagas Ganjar diperjelas. Menurutnya, setiap narapidana memiliki karakteristik berbeda-beda dalam penanganannya.
Dia mencontohkan napi tindak pidana terorisme tidak diperlakukan sama dengan pembinaan penjeraan yang dilakukan napi tindak pidana pembunuhan. Napi terorisme dilakukan pembinaan deradikalilisasi, karena yang menjadi akar persoalan adalah tindak pidana radikalisme.
“Nah sekarang kalau pelakunya tindak pidana korupsi, kan ada corruption by need, ada corruption by greed. Jadi mesti butuh konsep yang berbeda untuk pembinaan, untuk penjeraan dan sebagainya,” jelasnya.
Selain upaya penindakan, Wisnu juga mengapresiasi komitmen dan langkah pencegahan yang sudah dilakukan Ganjar semasa masih menjabat sebagai gubernur di Jawa Tengah. Antara lain pencegahan antikorupsi melalui pendidikan dengan menerapkan kurikulim antikorupsi di sekolah.
“Menurut saya itu lebih strategis. Bagaimana edukasi itu tidak sekedar hanya menuntut orang agar pintar, tapi juga kaitanya dengan nilai-nilai. Mempunyai nilai terhadap integritas, terhadap kejujuran, untuk mencegah tindak korupsi,” jelasnya.
Wisnu juga mengatakan pentingnya untuk memperbaiki masalah regulasi dan pengawasan agar tidak ada celah bagi orang untuk melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan. Seperti yang sudah dilakukan Ganjar di Jawa Tengah dengan membuat program e-goverment dan e-budgeting untuk mencegah korupsi.
“Saya mengapresiasi, bahwa itu merupakan kepeduliannya Mas Ganjar dan Prof Mahfud berkait dengan tindak pidana korupsi,” kata dosen Fakultas Hukum Atmajaya Yogyakarya, Sabtu (9/12/2023).
Wisnu juga memberikan catatan, supaya konsep menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus bagi napi koruptor yang digagas Ganjar diperjelas. Menurutnya, setiap narapidana memiliki karakteristik berbeda-beda dalam penanganannya.
Dia mencontohkan napi tindak pidana terorisme tidak diperlakukan sama dengan pembinaan penjeraan yang dilakukan napi tindak pidana pembunuhan. Napi terorisme dilakukan pembinaan deradikalilisasi, karena yang menjadi akar persoalan adalah tindak pidana radikalisme.
“Nah sekarang kalau pelakunya tindak pidana korupsi, kan ada corruption by need, ada corruption by greed. Jadi mesti butuh konsep yang berbeda untuk pembinaan, untuk penjeraan dan sebagainya,” jelasnya.
Selain upaya penindakan, Wisnu juga mengapresiasi komitmen dan langkah pencegahan yang sudah dilakukan Ganjar semasa masih menjabat sebagai gubernur di Jawa Tengah. Antara lain pencegahan antikorupsi melalui pendidikan dengan menerapkan kurikulim antikorupsi di sekolah.
“Menurut saya itu lebih strategis. Bagaimana edukasi itu tidak sekedar hanya menuntut orang agar pintar, tapi juga kaitanya dengan nilai-nilai. Mempunyai nilai terhadap integritas, terhadap kejujuran, untuk mencegah tindak korupsi,” jelasnya.
Wisnu juga mengatakan pentingnya untuk memperbaiki masalah regulasi dan pengawasan agar tidak ada celah bagi orang untuk melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan. Seperti yang sudah dilakukan Ganjar di Jawa Tengah dengan membuat program e-goverment dan e-budgeting untuk mencegah korupsi.