Hari Anti Korupsi Sedunia, Mahfud MD: Momen yang Tepat untuk Refleksi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menilai Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2023, merupakan momentum tepat untuk merefleksikan diri. Sejauh mana, pencegahan dan penanganan korupsi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menghadiri acara Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 bersama Sahabat Ganjar-Mahfud Jawa Barat di Hotel Grand Preanger Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023).
"Hari ini 9 Desember 2023 kita memperingati Hari Anti-Korupsi sedunia. Merupakan momen yang tepat bagi kita semua untuk melakukan refleksi sejauh mana pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. (Apa yang) sudah dilakukan dan upaya-upaya apalagi yang harus dilakukan untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan lebih cepat dan lebih baik," katanya.
Mahfud menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan benar dan sungguh-sungguh. Karena tindak pidana itu merusak dan menghancurkan berbagai sendi kehidupan manusia.
"Di bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Korupsi merusak demokrasi, merusak birokrasi, merusak aparat penegak hukum, bahkan juga merusak kehidupan agama dan berkeyakinan," katanya.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menghadiri acara Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 bersama Sahabat Ganjar-Mahfud Jawa Barat di Hotel Grand Preanger Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023).
"Hari ini 9 Desember 2023 kita memperingati Hari Anti-Korupsi sedunia. Merupakan momen yang tepat bagi kita semua untuk melakukan refleksi sejauh mana pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. (Apa yang) sudah dilakukan dan upaya-upaya apalagi yang harus dilakukan untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan lebih cepat dan lebih baik," katanya.
Mahfud menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan benar dan sungguh-sungguh. Karena tindak pidana itu merusak dan menghancurkan berbagai sendi kehidupan manusia.
"Di bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Korupsi merusak demokrasi, merusak birokrasi, merusak aparat penegak hukum, bahkan juga merusak kehidupan agama dan berkeyakinan," katanya.
(cip)