KSAD Terlibat di Komite Penanganan Corona, Ini Kata Mahfud MD
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 18:08 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap pertimbangan pemerintah, dalam menunjuk KSAD Jenderal Andika Perkasa masuk ke dalam Komite Penanganan Covid-19. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap pertimbangan pemerintah dalam menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa masuk ke dalam Komite Penanganan Covid-19 (virus Corona).
(Baca juga: Positif Corona 123.503 Orang, 79.306 Sembuh dan 5.658 Meninggal)
Mahfud menjelaskan, dalam menghadapi Corona ini, tak cukup hanya melibatkan birokrat dalam hal penangannya. Sehingga, dibutuhkan kekuatan dari aparat negara untuk membantu teknis pelaksanannya.
(Baca juga: Di KLB Gerindra, Jokowi Ungkap Strategi Tunjuk Prabowo Urusi Cadangan Pangan)
"Oleh sebab itu, pelibatan Kasad itu agar lebih teknis juga, lebih teknis mengatur. Karena selama ini juga penanganan Covid-19 tidak cukup hanya dilaksanakan oleh Komite, tidak cukup dilaksanakan oleh gugus tugas," kata Mahfud dalam jumpa persnya secara virtual, Sabtu (8/8/2020).
(Baca juga: Positif Corona 123.503 Orang, 79.306 Sembuh dan 5.658 Meninggal)
Mahfud menjelaskan, dalam menghadapi Corona ini, tak cukup hanya melibatkan birokrat dalam hal penangannya. Sehingga, dibutuhkan kekuatan dari aparat negara untuk membantu teknis pelaksanannya.
(Baca juga: Di KLB Gerindra, Jokowi Ungkap Strategi Tunjuk Prabowo Urusi Cadangan Pangan)
"Oleh sebab itu, pelibatan Kasad itu agar lebih teknis juga, lebih teknis mengatur. Karena selama ini juga penanganan Covid-19 tidak cukup hanya dilaksanakan oleh Komite, tidak cukup dilaksanakan oleh gugus tugas," kata Mahfud dalam jumpa persnya secara virtual, Sabtu (8/8/2020).
Lihat Juga :