Arteria: Tas Bansos Bertuliskan Bantuan Presiden Bukan Pencitraan
Kamis, 30 April 2020 - 11:41 WIB
loading...
Tas bertuliskan Bantuan Presiden yang berisi bantuan untuk masyarakat terdampak virus Corona. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menilai wajar ada tulisan Bantuan Presiden di kantong pembungkus bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang diberikan oleh Kementerian Sosial.
Menurut Arteria, hal tersebut tidak masalah. "Tidak ada yang perlu dipermasalahkan dan tidak ada yang salah terkait dengan hal itu," ujar Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).
Dia mengatakan, Konstitusi mengatur dan memposisikan presiden adalah Kepala Negara pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi berdasarkan undang-undang. Konsekuensinya, lanjut dia, presiden membawahi menteri-menteri.
"Menteri dalam hal ini Menteri Sosial adalah salah satu pembantu presiden yang mengeksekusi program-program Presiden di dalam menjabarkan visi dan misi presiden," ungkapnya.
Dia melanjutkan, pemberian bansos sebagai salah satu bentuk Jaring Pengaman Sosial adalah program dan kebijakan Presiden terkait penanganan dampak sosial dari pandemi Covid-19 yang dilakukan dan disalurkan melalui Kementerian Sosial.
Menurut Arteria, hal tersebut tidak masalah. "Tidak ada yang perlu dipermasalahkan dan tidak ada yang salah terkait dengan hal itu," ujar Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).
Dia mengatakan, Konstitusi mengatur dan memposisikan presiden adalah Kepala Negara pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi berdasarkan undang-undang. Konsekuensinya, lanjut dia, presiden membawahi menteri-menteri.
"Menteri dalam hal ini Menteri Sosial adalah salah satu pembantu presiden yang mengeksekusi program-program Presiden di dalam menjabarkan visi dan misi presiden," ungkapnya.
Dia melanjutkan, pemberian bansos sebagai salah satu bentuk Jaring Pengaman Sosial adalah program dan kebijakan Presiden terkait penanganan dampak sosial dari pandemi Covid-19 yang dilakukan dan disalurkan melalui Kementerian Sosial.
Lihat Juga :