Tenaga Medis Gugur Saat Tangani Corona, Pemerintah Beri Bintang Jasa
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
Mahfud menegaskan, penghormatan bintang jasa ini tidak hanya sampai kepada 22 tenaga medis yang gugur saja. Pemerintah, kata dia, akan terus mendata siapa saja tenaga medis yang gugur dalam penanganan Covid-19.
"Dalam hal ini melalui Komite, sub komitenya itu gugus tugasnya itu sekarang bersama Kemenkes terus bekerja intensif untuk mendata siapa saja yang gugur," tutur dia.
Tak hanya bintang jasa dan kehormatan saja, pemerintah juga akan memberikan santunan kepada keluarga dari tenaga kesehatan yang telah gugur.
"Santunan itu diberikan kepada setiap dokter spesialis, dokter umum, apakah itu tenaga medis biasa, kalau meninggal pemerintah menyediakan santunan 300 juta dan itu langsung diberikan ke keluarganya dalam waktu cepat, dalam bentuk uang," katanya melanjutkan.
"Dalam hal ini melalui Komite, sub komitenya itu gugus tugasnya itu sekarang bersama Kemenkes terus bekerja intensif untuk mendata siapa saja yang gugur," tutur dia.
Tak hanya bintang jasa dan kehormatan saja, pemerintah juga akan memberikan santunan kepada keluarga dari tenaga kesehatan yang telah gugur.
"Santunan itu diberikan kepada setiap dokter spesialis, dokter umum, apakah itu tenaga medis biasa, kalau meninggal pemerintah menyediakan santunan 300 juta dan itu langsung diberikan ke keluarganya dalam waktu cepat, dalam bentuk uang," katanya melanjutkan.
(maf)
Lihat Juga :