Pandang IKN Kota Masa Depan, Ganjar Sebut Kemajuan Peradaban Sekaligus Mimpi Anak Bangsa
Kamis, 07 Desember 2023 - 15:19 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, RUU Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kini telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN (UU IKN) sehingga wajib dilanjutkan.
"Maka tugas kita adalah melanjutkan dan kita siapkan betul dengan baik agar ini bisa berjalan sesuai dengan rencana," ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Ganjar mengunjungi Rumah Teknologi Nusantara yang berada di Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Bangunan itu diperuntukkan sebagai destinasi edukasi mengenai konsep perkembangan IKN.
Selanjutnya, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menuju Titik Nol Nusantara IKN. Di sana, ia melihat pohon kepel (stelechocarpus burahol) yang ditanamnya. Pohon kepel merupakan penghasil buah kegemaran para putri keraton Jawa.
Perjalanan dilanjutkan ke Menara Pandang. Dari atas menara, capres yang berpasangan dengan Mahfud MD itu melihat proses pembangunan kompleks pemerintahan.
"Maka tugas kita adalah melanjutkan dan kita siapkan betul dengan baik agar ini bisa berjalan sesuai dengan rencana," ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Ganjar mengunjungi Rumah Teknologi Nusantara yang berada di Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Bangunan itu diperuntukkan sebagai destinasi edukasi mengenai konsep perkembangan IKN.
Selanjutnya, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menuju Titik Nol Nusantara IKN. Di sana, ia melihat pohon kepel (stelechocarpus burahol) yang ditanamnya. Pohon kepel merupakan penghasil buah kegemaran para putri keraton Jawa.
Perjalanan dilanjutkan ke Menara Pandang. Dari atas menara, capres yang berpasangan dengan Mahfud MD itu melihat proses pembangunan kompleks pemerintahan.
Lihat Juga :