KPU Gelar 3 Debat Capres dan 2 Cawapres, Dimulai 12 Desember Mendatang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Hasyim Asy'ari mengungkapkan format debat yang akan dilakukan oleh pasangan capres-cawapres yang akan berlangsung lima kali dan diawali pada 12 Desember mendatang.
Hasyim menegaskan jika pada debat nanti, capres dan cawapres akan menggunakan porsinya masing-masing dan tema yang sudah ditentukan.
"Jadi, untuk sebagaimana undang-undang, debat kan debat paslon, tapi nanti dalam tampil sebagaimana kita bicarakan tadi dan kita sampaikan pada temen-temen semua sekalian, intinya yang debat porsinya ya, yang pertama adalah capres, kedua cawapres, ketiga adalah capres, keempat cawapres, kemudian kelima adalah capres," tutur Hasyim di Kantor KPU, Rabu (6/12/2023).
Hasyim mengatakan pada debat nanti, capres atau cawapres yang dijadwalkan debat mendapatkan dampingan dari pasangannya. Sebagai contoh jika debat pertama porsinya untuk capres maka cawapres boleh hadir, begitu juga sebaliknya.
Namun, Hasyim belum menentukan apakah pasangan saling mendampingi atau tidak. "Intinya hadir, paslon hadir. Kemudian soal nanti tampil didampingi atau tidak, nanti kita bicarakan bagaimana," paparnya.
"Tapi, intinya yang bicara boleh dikatakan sepenuhnya, kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau cawapres, sepenuhnya cawapres," tutup Hasyim.
Lihat Juga: Bawaslu Sudah Bersurat ke Mensesneg Terkait Endorse Prabowo ke Ahmad Lutfi-Taj Yasin, Apa Isinya?
Hasyim menegaskan jika pada debat nanti, capres dan cawapres akan menggunakan porsinya masing-masing dan tema yang sudah ditentukan.
"Jadi, untuk sebagaimana undang-undang, debat kan debat paslon, tapi nanti dalam tampil sebagaimana kita bicarakan tadi dan kita sampaikan pada temen-temen semua sekalian, intinya yang debat porsinya ya, yang pertama adalah capres, kedua cawapres, ketiga adalah capres, keempat cawapres, kemudian kelima adalah capres," tutur Hasyim di Kantor KPU, Rabu (6/12/2023).
Hasyim mengatakan pada debat nanti, capres atau cawapres yang dijadwalkan debat mendapatkan dampingan dari pasangannya. Sebagai contoh jika debat pertama porsinya untuk capres maka cawapres boleh hadir, begitu juga sebaliknya.
Namun, Hasyim belum menentukan apakah pasangan saling mendampingi atau tidak. "Intinya hadir, paslon hadir. Kemudian soal nanti tampil didampingi atau tidak, nanti kita bicarakan bagaimana," paparnya.
"Tapi, intinya yang bicara boleh dikatakan sepenuhnya, kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau cawapres, sepenuhnya cawapres," tutup Hasyim.
Lihat Juga: Bawaslu Sudah Bersurat ke Mensesneg Terkait Endorse Prabowo ke Ahmad Lutfi-Taj Yasin, Apa Isinya?
(kri)