Polri Klaim Selamatkan Uang Negara Rp1,9 T dari Kasus Korupsi

Jum'at, 29 Desember 2017 - 18:58 WIB
Polri Klaim Selamatkan Uang Negara Rp1,9 T dari Kasus Korupsi
Polri Klaim Selamatkan Uang Negara Rp1,9 T dari Kasus Korupsi
A A A
JAKARTA - Sepanjang 2017, Bareskrim Polri menangani 1.472 kasus dugaan korupsi. Jumlah tersebut meningkat dari jumlah perkara yang ditangani pada 2016 lalu.

"Kasus korupsi relatif penanganannya meningkat," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam acara Laporan Akhir Tahun Kinerja Polri di Mabes Polri, Jumat (29/12/2017).

Tito menuturkan dari 1.472 perkara yang ditangani tahun ini, total kerugian negaranya berjumlah Rp3,2 triliun. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,6 triliun.

Sementara total uang negara yang diselamatkan dari kasus korupsi sepanjang 2017 berjumlah Rp1,9 triliun. "Tahun 2016 uang negara yang diamankan totalnya Rp 188 miliar. Untuk yang sekarang Rp1,9 triliun," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Tak hanya itu, dalam laporan akhir tahun ini, Tito mengklaim bahwa jumlah kejahatan pada tahun ini relatif menurun. Tito menuturkan kasus kejahatan dikategorikan menjadi empat golongan, yakni kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan implikasi kontijensi.

Dalam data yang dirilis, jumlah kejahatan pada tahun 2016 mencapai 380.826 kasus. Sedangkan pada tahun 2017 berada di angka 291.748 kasus kejahatan. "Dibanding tahun lalu, tahun ini turun 23 persen," tutup Tito.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4423 seconds (0.1#10.140)