Anwar Usman Gugat Ketua MK ke PTUN, Denny Indrayana Lakukan Langkah Ini

Selasa, 05 Desember 2023 - 17:13 WIB
loading...
Anwar Usman Gugat Ketua...
Denny Indrayana. Foto/Instagrram@dennyindrayana99
A A A
JAKARTA - Hakim Konstitusi Anwar Usman mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PUTN). Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengajukan diri selaku Turut Tergugat dan ikut melawan gugatan Anwar Usman tersebut.

Diketahui, gugatan tersebut telah dilayangkan Anwar Usman ke PTUN Jakarta, Jumat (24/11/2023). Gugatan yang teregister dengan 604/G/2023/PTUN.JKT ini menggugat Ketua MK Suhartoyo.

Menurut Denny, meskipun kemarin secara resmi berdamai dengan Mahkamah Konstitusi terkait twit putusan sistem pemilu legislatif, pihaknya telah mengatakan bakal terus melakukan advokasi publik dan kontrol atas kinerja Mahkamah Konstitusi.

Ada tiga agenda yang telah dan akan terus pihaknya kerjakan. Pertama, melakukan uji formil dengan Zainal Arifin Mochtar. "Perbaikan permohonan akan kami sampaikan pada 11 Desember. Dua, dalam waktu segera, bersama dengan beberapa tokoh masyarakat, agama, akademisi, dan aktivis LSM, mengajukan laporan ke Bawaslu RI terkait pelanggaran administrasi TSM yang dilakukan KPU dan Paslon Nomor 2. Tiga, mengajukan diri sebagai Tergugat Intervensi atas gugatan Anwar Usman atas terpilihnya Ketua MK yang baru, Hakim Konstitusi Suhartoyo," jelas Denny dalam siaran persnya, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga: Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN, Ini Tanggapan Jubir MK

Hari ini, kata Denny, advokasi publik yang ketiga tersebut telah pihaknya lakukan. "Kuasa hukum saya dari kantor INTEGRITY (Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society) menyampaikan permohonan menjadi Turut Tergugat ke PTUN Jakarta," ujarnya.

Alasannya, di samping sebagai bentuk perlawanan atas tindakan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang seharusnya tahu diri dan mengundurkan diri, juga karena pihaknya ingin menegaskan dukungan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai institusi—bukan pribadi yang memang harus terus dilakukan.

Kata Denny, meskipun MK telah diganggu dan dicemari oleh intervensi yang menyebabkannya menjelma menjadi ”Mahkamah Keluarga”, kita selaku publik harus terus memberikan dukungan dan membangun benteng pertahanan, agar MK kembali kepada khitahnya, sebagai penjaga konstitusi, bukan dinasti.

"Apalagi menjelang Pilpres 2024, MK jelas harus dijaga dari intervensi strategi pemenangan yang manipulatif dari kelompok-kelompok yang ingin memenangkan Pilpres dengan cara-cara culas, melalui politik uang dan politik curang," katanya.

Berdasarkan informasi di SIPP PTUN Jakarta, gugatan Anwar Usman terhadap Suhartoyo akan disidangkan pada Rabu, 6 Desember 2023, pukul 11.00 dengan agenda Pemeriksaan Persiapan. "Oleh karena itu, hari Selasa ini, 5 Desember 2023, saya mengajukan diri selaku Turut Tergugat, dan ikut melawan gugatan Anwar Usman tersebut. Sebagai pihak yang pertama kali melaporkan benturan kepentingan Paman Usman untuk Gibran, bahkan sebelum Putusan 90 dibacakan, saya mempunyai kepentingan langsung agar gugatan Anwar Usman di PTUN tersebut kalah, alias tidak dikabulkan."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Sepak Pojok Jadi Mimpi...
Sepak Pojok Jadi Mimpi Buruk! Aljazair Comeback Dramatis, Yordania Tersingkir
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Negara-negara Arab Kutuk...
Negara-negara Arab Kutuk Langkah Israel Blokir Bantuan ke Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved