Peneliti Politik BRIN Sebut Format Baru Debat Pilpres Bisa Dianggap Pelanggaran

Senin, 04 Desember 2023 - 18:59 WIB
loading...
Peneliti Politik BRIN...
Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat mengambil undian nomor urut Pilpres 2024 di KPU. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Peneliti politik senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Lili Romli menganggap format debat Pilpres 2024 yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa dianggap pelanggaran terhadap regulasi yang ada. Sebab, dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 disebutkan debat pilpres digelar 5 kali, terdiri atas 3 kali debat calon presiden (capres) dan 2 kali debat calon wakil presiden (cawapres).

"Jika bunyi aturannya seperti itu, mestinya format debat Pilpres mengacu pada Peraturan KPU tersebut. Jika tidak mengacu pada aturan tersebut, bisa masuk kategori pelanggaran karena sedang menabrak atau menyimpang dari aturan yang sudah dibuat," kata Prof Lili dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).

Jika nanti format debat Pilpres 2024 tetap dengan berbagai alasan, Prof Lili melihat KPU telah sadar akan risikonya. Sebab, KPU berpeluang besar dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena tidak tunduk pada aturan yang ada.



Menurut Lili, aturan debat Pilpres di Peraturan KPU dibuat bukan tanpa alasan. Format debat yang lama lebih bermanfaat bagi masyarakat mendengar kemampuan para calon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Wapres Filipina Sara...
Wapres Filipina Sara Duterte Maju sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2028
Rekomendasi
10 Negara Eropa Ini...
10 Negara Eropa Ini Bersatu Bangun Perisai Rudal Balistik, Apakah Efekif Hadapi Misil Rusia?
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Berita Terkini
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Infografis
Israel Sebut Iran Telah...
Israel Sebut Iran Telah Bisa Buat 5 Senjata Bom Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved