Peneliti Politik BRIN Sebut Format Baru Debat Pilpres Bisa Dianggap Pelanggaran

Senin, 04 Desember 2023 - 18:59 WIB
loading...
Peneliti Politik BRIN...
Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat mengambil undian nomor urut Pilpres 2024 di KPU. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Peneliti politik senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Lili Romli menganggap format debat Pilpres 2024 yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa dianggap pelanggaran terhadap regulasi yang ada. Sebab, dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 disebutkan debat pilpres digelar 5 kali, terdiri atas 3 kali debat calon presiden (capres) dan 2 kali debat calon wakil presiden (cawapres).

"Jika bunyi aturannya seperti itu, mestinya format debat Pilpres mengacu pada Peraturan KPU tersebut. Jika tidak mengacu pada aturan tersebut, bisa masuk kategori pelanggaran karena sedang menabrak atau menyimpang dari aturan yang sudah dibuat," kata Prof Lili dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).

Jika nanti format debat Pilpres 2024 tetap dengan berbagai alasan, Prof Lili melihat KPU telah sadar akan risikonya. Sebab, KPU berpeluang besar dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena tidak tunduk pada aturan yang ada.



Menurut Lili, aturan debat Pilpres di Peraturan KPU dibuat bukan tanpa alasan. Format debat yang lama lebih bermanfaat bagi masyarakat mendengar kemampuan para calon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Wapres Filipina Sara...
Wapres Filipina Sara Duterte Maju sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2028
Rekomendasi
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Trump Ancam Serang Iran...
Trump Ancam Serang Iran Sangat Keras Jika Tak Kendalikan Hizbullah!
Berita Terkini
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Israel Sebut Iran Telah...
Israel Sebut Iran Telah Bisa Buat 5 Senjata Bom Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved