Hapus Tradisi Mewah di Lembaga Peradilan

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 07:35 WIB
loading...
A A A
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah menyatakan, MA berkomitmen terus melakukan perbaikan di semua level badan peradilan hingga tingkat MA untuk memberikan pelayanan baik dan maksimal kepada masyarakat pencari keadilan. Dia membeberkan, SEMA Nomor: 7 Tahun 2020 merupakan wujud dari komitmen MA untuk perbaikan MA dan badan peradilan di bawahnya. Secara prinsip hukum, ujar Abdullah, SEMA itu bersifat prospektif atau berlaku ke depan. Dalam waktu dekat, kata dia, MA akan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada para ketua/kepala pengadilan tingkat banding dan ketua/kepala pengadilan tingkat pertama.

"SEMA ini sebagai rambu-rambu semua pimpinan tingkat pertama dan tingkat banding agar meneladani, menjadikan MA sebagai role. Setiap ada kegiatan yang bersifat kedinasan itu harus dibiayai dari DIPA satuan kerja masing-masing. Tidak boleh ada pungutan apapun atau minta dari siapapun," tegas Abdullah.

Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang ini menggariskan, selama ini tidak ada sepeserpun pungutan yang diminta atau ditarik dari personel MA untuk kegiatan kedinasan dan program apapun. Semua kegiatan kedinasan selalu dibebankan dan bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Contoh inilah yang diejawantahkan ke seluruh badan peradilan di bawah MA. "Jadi apabila kegiatan kantor, harus dibiayai dari DIPA kantor, DIPA satuan kerja. Urusan kedinasan ya dibiayai dari anggaran kedinasan. Jadi tidak boleh dibebankan kepada pribadi," ujarnya. (Lihat videonya: Melanggar Protokol Kesehatan, 31 Perkantoran Ditutup Sementara)

Abdullah menjelaskan, dalam konteks penganggaran terdapat kegiatan-kegiatan rutin yang sudah pasti alokasinya. Misalnya pemeliharaan gedung, sarana-prasarana, dan operasional pengadilan serta pegawai dan pejabat pengadilan. Ada juga kegiatan seremonial berupa pelantikan baik calon PNS menjadi PNS, panitera, panitera pengganti, juru sita, maupun hakim dan ketua pengadilan yang sudah dialokasikan anggarannya. “Nah selama ini banyak yang menyalahartikan antara pelantikan dengan syukuran. Syukuran ini kan urusan pribadi bukan kedinasan. Selama ini dicampuradukkan," paparnya.

Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) MA ini kemudian menanggapi perkara suap pengurusan perkara terpidana Rohadi, Edy Nasution, Sudiwardono, Lasito, hingga Nurhadi Abdurachman. Abdullah mengklaim, tidak benar bahwa ada uang suap yang diminta atau diterima oleh pihak-pihak tersebut yang kemudian mengalir dan dipakai untuk kebutuhan hakim dan pegawai pengadilan. (Sabir Laluhu)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Berita Terkini
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved