KKI Sebut Penyebar Hoaks Terkait Gerakan Boikot Bisa Dipidana

Senin, 04 Desember 2023 - 16:05 WIB
loading...
KKI Sebut Penyebar Hoaks...
KKI meminta masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan informasi terkait boikot produk yang diduga mendukung agresi Israel. Foto/memo/AFP
A A A
JAKARTA - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) meminta masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan informasi terkait boikot sejumlah produk yang diduga mendukung agresi Israel. Sebab penyebaran hoaks terkait informasi tersebut bisa mengakibatkan hukum pidana.

Tanpa mengabaikan keputusan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), KKI menekankan perlunya kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat.

Pengamat hukum Universitas Indonesia (UI) sekaligus Ketua KKI David M.L Tobing mengatakan, situasi ini menciptakan ketidakpastian hukum yang merugikan produsen, konsumen, dan keberlanjutan industri. Tobing menegaskan, penyebaran hoaks tidak hanya menimbulkan kepanikan tanpa alasan jelas, tetapi juga merugikan pihak yang tidak bersalah.

Baca juga: Marak Aksi Boikot Produk Pro Israel, JK dan Ma'ruf Amin Wanti-wanti Salah Alamat

Klarifikasi lebih lanjut dari lembaga pemerintah dan organisasi terpercaya seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dianggap perlu untuk menghindari kebingungan dan melindungi iklim industri.

"Perlu adanya pedoman yang lebih rinci dan jelas untuk membantu menghindari kebingungan dan ketidakpastian, serta melindungi iklim industri agar kembali kondusif," tambahnya.

Kebingungan di masyarakat bermula sejak munculnya Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 terkait dukungan terhadap Palestina. Meskipun MUI menegaskan tidak pernah mengeluarkan daftar boikot, masyarakat terkadang memahaminya secara keliru.

Baca juga: Mengenang Letjen TNI (Purn) Doni Monardo, Jenderal Kopassus yang Mengubah Lawan Jadi Kawan

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin, dan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla berharap agar masyarakat bijak dalam menanggapi seruan boikot tersebut untuk menghindari dampak buruk, terutama pada peningkatan pengangguran.

Dampak dari keputusan seperti fatwa ini bukan hanya lokal, melainkan dapat memengaruhi reputasi internasional Indonesia sebagai tempat berbisnis.

Dia menekankan penyebaran informasi palsu dan tindakan boikot dapat berujung pada konsekuensi hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Hoaks yang beredar di media sosial semakin tidak terkendali dan dapat membawa dampak serius terhadap keberlanjutan industri swasta dan jutaan pekerjanya," ujarnya.

KKI mengajak masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada sumber informasi yang dapat dipercaya.

”Pemerintah dan lembaga terkait diminta untuk mempertimbangkan dampak dan melakukan evaluasi agar pemahaman atas fatwa ini tidak merugikan perekonomian dan keadilan hukum di Indonesia,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
5 Fakta Timnas Spanyol...
5 Fakta Timnas Spanyol Mandul Lawan Cape Verde di Piala Dunia 2026
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved