Terkait Pelanggaran Etik, Dewas KPK Kembali Periksa Firli Bahuri Besok

Senin, 04 Desember 2023 - 14:27 WIB
loading...
Terkait Pelanggaran...
Dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih diusut Dewas KPK. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih diusut Dewan Pengawas (Dewas) KPK . Kini, Dewas KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa 5 Desember 2023 besok.

"Akan kembali klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa 5 Desember 2023," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Albertina mengatakan, Firli nantinya akan menjalani klarifikasi pada pukul 10.00 WIB. Selain itu, ia menyebutkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi apakah Firli akan hadir atau tidak.

"Saya belum dapat info (Firli hadir atau tidak)," jelasnya.Baca juga: Batal Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Minta Penjadwalan Ulang

Sebagai informasi, Firli Bahuri sejatinya telah menjalani klarifikasi di Dewas KPK untuk pertama kali pada Senin (20/11/2023) lalu. Firli memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto pertemuan antara dirinya dengan Syahrul Yasin Limpo.

Selain itu, Firli Bahuri juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara.

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved