Terkait Pelanggaran Etik, Dewas KPK Kembali Periksa Firli Bahuri Besok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih diusut Dewan Pengawas (Dewas) KPK . Kini, Dewas KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa 5 Desember 2023 besok.
"Akan kembali klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa 5 Desember 2023," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Albertina mengatakan, Firli nantinya akan menjalani klarifikasi pada pukul 10.00 WIB. Selain itu, ia menyebutkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi apakah Firli akan hadir atau tidak.
"Saya belum dapat info (Firli hadir atau tidak)," jelasnya.
Sebagai informasi, Firli Bahuri sejatinya telah menjalani klarifikasi di Dewas KPK untuk pertama kali pada Senin (20/11/2023) lalu. Firli memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto pertemuan antara dirinya dengan Syahrul Yasin Limpo.
Selain itu, Firli Bahuri juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara.
Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Akan kembali klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa 5 Desember 2023," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Albertina mengatakan, Firli nantinya akan menjalani klarifikasi pada pukul 10.00 WIB. Selain itu, ia menyebutkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi apakah Firli akan hadir atau tidak.
"Saya belum dapat info (Firli hadir atau tidak)," jelasnya.
Sebagai informasi, Firli Bahuri sejatinya telah menjalani klarifikasi di Dewas KPK untuk pertama kali pada Senin (20/11/2023) lalu. Firli memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto pertemuan antara dirinya dengan Syahrul Yasin Limpo.
Selain itu, Firli Bahuri juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara.
Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
(maf)