Terkait Pelanggaran Etik, Dewas KPK Kembali Periksa Firli Bahuri Besok

Senin, 04 Desember 2023 - 14:27 WIB
loading...
Terkait Pelanggaran...
Dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih diusut Dewas KPK. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih diusut Dewan Pengawas (Dewas) KPK . Kini, Dewas KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa 5 Desember 2023 besok.

"Akan kembali klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa 5 Desember 2023," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Albertina mengatakan, Firli nantinya akan menjalani klarifikasi pada pukul 10.00 WIB. Selain itu, ia menyebutkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi apakah Firli akan hadir atau tidak.

"Saya belum dapat info (Firli hadir atau tidak)," jelasnya.Baca juga: Batal Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Minta Penjadwalan Ulang

Sebagai informasi, Firli Bahuri sejatinya telah menjalani klarifikasi di Dewas KPK untuk pertama kali pada Senin (20/11/2023) lalu. Firli memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto pertemuan antara dirinya dengan Syahrul Yasin Limpo.

Selain itu, Firli Bahuri juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara.

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved