KPU Tiadakan Debat Cawapres, Pengamat: Hilangkan Kesempatan Warga Kenali Kapasitas Calon
loading...
A
A
A
JAKARTA - Meniadakan debat khusus calon wakil presiden (cawapres) sebagaimana yang dilakukan pada Pilpres 2019 dinilai akan menghilangkan kesempatan warga mengenal kapasitas calon lebih dalam. Maka itu, perubahan teknis debat calon presiden (capres) dan cawapres pada Pilpres 2024 dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai kritikan.
"Berkaitan dengan pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang akan menghadirkan secara bersamaan baik capres maupun cawapres dalam lima kali acara debat capres memperlihatkan bahwa yang bersangkutan melanggar regulasi," ujar Pengamat Politik Universitas Airlangga Airlangga Pribadi Kusman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/12/2023).
"Tidak memahami makna substansial atau mengabaikan regulasi dalam pemilu di mana baik dalam ketentuan yang diatur dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu junto Pasal 50 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 terkait debat cawapres yang menghilangkan ruang kesempatan bagi warga untuk mengenali kapasitas cawapres," sambungnya.
Dia menilai pernyataan Ketua KPU tersebut memperlihatkan bahwa yang bersangkutan tidak memahami peran dan posisi penting wapres sebagai dwi tunggal dengan presiden dalam pengelolaan negara. Dia mengatakan bahwa cawapres bukanlah figur yang hanya menemani dan menjadi pendamping presiden secara formal.
"Namun wapres seharusnya memiliki kapasitas dan kualitas yang setara dengan presiden, mengingat wapres adalah figur yang paling dekat dengan presiden memiliki fungsi untuk mengelola urusan-urusan bernegara dan memiliki tugas yang sangat penting untuk memimpin negara ketika presiden berhalangan," tuturnya.
Dia juga menilai pernyataan Ketua KPU tersebut merendahkan posisi cawapres dengan menutup kesempatan bagi para kandidat wakil presiden untuk memperlihatkan kapasitas dan kredibilitasnya untuk membuktikan diri di hadapan pertimbangan publik secara terbuka.
"Berkaitan dengan pernyataan Hasyim bahwa penghadiran baik capres maupun cawapres bersamaan dalam lima kali debat untuk memperlihatkan kemampuan dari pasangan untuk bekerja sama dalam mengurus negara memperlihatkan ketidakpahaman. Bahwa kemampuan dari orang nomor satu dan dua di Indonesia untuk bekerja sama sangat ditentukan oleh kualitas, kapasitas, dan kredibilitas secara personal dari capres maupun cawapres, yang hal itu ditunjukan dengan menghadirkan secara mandiri capres maupun cawapres dalam debat publik," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari berbagai hal yang memperlihatkan kontradiksi antara pernyataan Hasyim sebagai Ketua KPU dengan substansi penghormatan atas hak publik untuk menyaksikan kualitas cawapres dalam debat publik sebagai manivestasi pesta demokrasi mengundang pertanyaan tentang imparsialitas dan bias kepentingan dari KPU.
Sekadar diketahui, lima kali debat capres-cawapres digelar pada Pilpres 2019. Komposisinya dua kali khusus capres, sekali debat khusus cawapres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.
Sedangkan pada Pilpres 2024, cawapres turut mendampingi pasangan masing-masing saat debat capres, begitu juga ketika debat cawapres. Adapun perbedaannya pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, apakah agenda debatnya hari itu debat cawapres atau capres.
"Berkaitan dengan pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang akan menghadirkan secara bersamaan baik capres maupun cawapres dalam lima kali acara debat capres memperlihatkan bahwa yang bersangkutan melanggar regulasi," ujar Pengamat Politik Universitas Airlangga Airlangga Pribadi Kusman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/12/2023).
"Tidak memahami makna substansial atau mengabaikan regulasi dalam pemilu di mana baik dalam ketentuan yang diatur dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu junto Pasal 50 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 terkait debat cawapres yang menghilangkan ruang kesempatan bagi warga untuk mengenali kapasitas cawapres," sambungnya.
Dia menilai pernyataan Ketua KPU tersebut memperlihatkan bahwa yang bersangkutan tidak memahami peran dan posisi penting wapres sebagai dwi tunggal dengan presiden dalam pengelolaan negara. Dia mengatakan bahwa cawapres bukanlah figur yang hanya menemani dan menjadi pendamping presiden secara formal.
"Namun wapres seharusnya memiliki kapasitas dan kualitas yang setara dengan presiden, mengingat wapres adalah figur yang paling dekat dengan presiden memiliki fungsi untuk mengelola urusan-urusan bernegara dan memiliki tugas yang sangat penting untuk memimpin negara ketika presiden berhalangan," tuturnya.
Dia juga menilai pernyataan Ketua KPU tersebut merendahkan posisi cawapres dengan menutup kesempatan bagi para kandidat wakil presiden untuk memperlihatkan kapasitas dan kredibilitasnya untuk membuktikan diri di hadapan pertimbangan publik secara terbuka.
"Berkaitan dengan pernyataan Hasyim bahwa penghadiran baik capres maupun cawapres bersamaan dalam lima kali debat untuk memperlihatkan kemampuan dari pasangan untuk bekerja sama dalam mengurus negara memperlihatkan ketidakpahaman. Bahwa kemampuan dari orang nomor satu dan dua di Indonesia untuk bekerja sama sangat ditentukan oleh kualitas, kapasitas, dan kredibilitas secara personal dari capres maupun cawapres, yang hal itu ditunjukan dengan menghadirkan secara mandiri capres maupun cawapres dalam debat publik," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari berbagai hal yang memperlihatkan kontradiksi antara pernyataan Hasyim sebagai Ketua KPU dengan substansi penghormatan atas hak publik untuk menyaksikan kualitas cawapres dalam debat publik sebagai manivestasi pesta demokrasi mengundang pertanyaan tentang imparsialitas dan bias kepentingan dari KPU.
Sekadar diketahui, lima kali debat capres-cawapres digelar pada Pilpres 2019. Komposisinya dua kali khusus capres, sekali debat khusus cawapres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.
Baca Juga
Sedangkan pada Pilpres 2024, cawapres turut mendampingi pasangan masing-masing saat debat capres, begitu juga ketika debat cawapres. Adapun perbedaannya pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, apakah agenda debatnya hari itu debat cawapres atau capres.
(kri)