Masa Tahanan Wali Kota Bima Nonaktif Muhammad Lutfi Diperpanjang hingga 2 Januari 2024
Jum'at, 01 Desember 2023 - 18:36 WIB
loading...
A
A
A
Lutfi kemudian menentukan tiap-tiap kontraktor yang sudah siap untuk dimenangkan pada proyek-proyek tersebut. Adapun proyek yang dimaksud di antaranya proyek pelebaran Jalan Nungga Toloweri dan pengadaan listrik dan PJU perumahan Oi'Foo.
“MLI secara sepihak langsung menentukan para kontraktor yang ready untuk dimenangkan dalam pekerjaan proyek-proyek dimaksud. Proses lelang tetap berjalan akan tetapi hanya sebagai formalitas semata dan faktualnya para pemenang lelang tidak memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana ketentuan,” kata Firli.
KPK juga menduga Lutfi menerima gratifikasi dalam seluruh pengerjaan proyek tersebut. Lutfi diduga menerima suap sebesar Rp8,6 miliar.
“Teknis penyetoran uangnya melalui transfer rekening bank atas nama orang-orang kepercayaan MLI termasuk anggota keluarganya. Ditemukan pula adanya penerimaan gratifikasi oleh MLI diantaranya dalam bentuk uang dari pihak-pihak lainnya dan Tim Penyidik tentu terus lakukan pendalaman lebih lanjut,” ucapnya.
“MLI secara sepihak langsung menentukan para kontraktor yang ready untuk dimenangkan dalam pekerjaan proyek-proyek dimaksud. Proses lelang tetap berjalan akan tetapi hanya sebagai formalitas semata dan faktualnya para pemenang lelang tidak memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana ketentuan,” kata Firli.
KPK juga menduga Lutfi menerima gratifikasi dalam seluruh pengerjaan proyek tersebut. Lutfi diduga menerima suap sebesar Rp8,6 miliar.
“Teknis penyetoran uangnya melalui transfer rekening bank atas nama orang-orang kepercayaan MLI termasuk anggota keluarganya. Ditemukan pula adanya penerimaan gratifikasi oleh MLI diantaranya dalam bentuk uang dari pihak-pihak lainnya dan Tim Penyidik tentu terus lakukan pendalaman lebih lanjut,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :