Arti Pancasila sebagai Dasar Negara yang Perlu Dipahami

Jum'at, 01 Desember 2023 - 15:59 WIB
loading...
Arti Pancasila sebagai Dasar Negara yang Perlu Dipahami
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki arti yang cukup luas. Foto/Freepik
A A A
JAKARTA - Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki arti yang cukup luas. Hal ini perlu dipahami seluruh masyarakat Indonesia karena tidak hanya sekadar sebuah konsep.

Sejak diperkenalkan oleh Bapak Bangsa, Soekarno, Pancasila telah menjadi landasan utama bagi negara Indonesia. Pancasila menjadi landasan dalam menjalankan berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.



Arti dari Pancasila sebagai dasar negara mencakup prinsip-prinsip yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini menjadi perekat bagi keragaman masyarakat Indonesia.

Pancasila sebagai Dasar Negara


Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang diakui sebagai ideologi negara yang fundamental. Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, Pancasila telah menjadi panduan utama bagi pemerintahan dan pembangunan di negara tersebut.

Pancasila terdiri dari lima asas atau prinsip dasar yang meliputi:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Kepercayaan kepada satu Tuhan yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menghormati martabat serta menghargai hak asasi manusia.
3. Persatuan Indonesia: Mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Pemerintahan yang dilakukan dengan berdasarkan kesepakatan mufakat dalam demokrasi yang berkeadilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Upaya untuk mencapai keadilan sosial, kesetaraan, dan keadilan distributif bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila diakui sebagai ideologi yang mengikat dalam konstitusi Indonesia dan menjadi landasan bagi pembangunan negara serta panduan bagi perilaku masyarakat.



Di berbagai bidang, termasuk politik, pendidikan, dan kehidupan sosial, Pancasila menjadi acuan dalam menentukan arah dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4698 seconds (0.1#10.140)