Arti Pancasila sebagai Dasar Negara yang Perlu Dipahami
Jum'at, 01 Desember 2023 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi telah mengonfirmasi Pancasila sebagai Dasar Negara dalam keputusan-keputusannya, memperkuat posisinya.
MK menegaskan bahwa perubahan terhadap Pancasila hanya bisa dilakukan dengan amandemen UUD 1945 sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh MPR.
Sehingga perlu digaris bawahi jika Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang kokoh dan tidak bisa digoyahkan, menjadi pijakan moral, ideologi, serta identitas nasional untuk membangun masyarakat yang adil dan beradab.
Demikian ulasan mengenai Pancasila sebagai Dasar Negara. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan.
MK menegaskan bahwa perubahan terhadap Pancasila hanya bisa dilakukan dengan amandemen UUD 1945 sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh MPR.
Sehingga perlu digaris bawahi jika Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang kokoh dan tidak bisa digoyahkan, menjadi pijakan moral, ideologi, serta identitas nasional untuk membangun masyarakat yang adil dan beradab.
Demikian ulasan mengenai Pancasila sebagai Dasar Negara. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan.
(okt)
Lihat Juga :