Arti dan Makna Simbol Bintang dalam Sila ke-1 Pancasila
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bintang merupakan simbol sila ke-1 Pancasila . Simbol ini terletak di bagian tengah perisai burung Garuda Pancasila.
Sila pertama Pancasila yang berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa” memiliki arti dan makna yang sangat penting sebagai dasar negara. Berikut ulasan tentang arti dan makna simbol bintang dalam sila pertama Pancasila.
Bintang emas dengan perisai berlatar belakang warna hitam menjadi simbol Pancasila sila pertama yang berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa.
Simbol bintang ini memiliki lima sudut dan diartikan sebagai sebuah cahaya, seperti cahaya kerohanian yang berasal dari Tuhan kepada setiap manusia yang ada di bumi.
Selain itu, simbol bintang emas ini mengandung makna bahwa Indonesia sebagai bangsa yang religius. Artinya, setiap warga negara Indonesia menjunjung tinggi nilai ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Simbol bintang dengan lima sudut ini mewakili Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu pengakuan akan adanya Tuhan sebagai puncak dari segala keberadaan.
Simbol ini juga merefleksikan penghormatan terhadap Tuhan tanpa membedakan agama. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual dan keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Tak hanya itu, bintang yang memiliki lima sudut melambangkan jumlah agama atau kepercayaan yang diakui di Indonesia, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Di tengah dinamika sosial, politik, dan budaya, simbol ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama, serta menegaskan bahwa keberagaman adalah kekuatan bagi bangsa Indonesia.
Itulah arti dan makna simbol bintang dalam sila ke-1 Pancasila. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan.
Sila pertama Pancasila yang berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa” memiliki arti dan makna yang sangat penting sebagai dasar negara. Berikut ulasan tentang arti dan makna simbol bintang dalam sila pertama Pancasila.
Arti dan Makna Simbol Bintang dalam Sila ke-1 Pancasila
Bintang emas dengan perisai berlatar belakang warna hitam menjadi simbol Pancasila sila pertama yang berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa.
Simbol bintang ini memiliki lima sudut dan diartikan sebagai sebuah cahaya, seperti cahaya kerohanian yang berasal dari Tuhan kepada setiap manusia yang ada di bumi.
Selain itu, simbol bintang emas ini mengandung makna bahwa Indonesia sebagai bangsa yang religius. Artinya, setiap warga negara Indonesia menjunjung tinggi nilai ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Simbol bintang dengan lima sudut ini mewakili Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu pengakuan akan adanya Tuhan sebagai puncak dari segala keberadaan.
Simbol ini juga merefleksikan penghormatan terhadap Tuhan tanpa membedakan agama. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual dan keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Tak hanya itu, bintang yang memiliki lima sudut melambangkan jumlah agama atau kepercayaan yang diakui di Indonesia, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Di tengah dinamika sosial, politik, dan budaya, simbol ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama, serta menegaskan bahwa keberagaman adalah kekuatan bagi bangsa Indonesia.
Itulah arti dan makna simbol bintang dalam sila ke-1 Pancasila. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan.
(okt)