Cerita Mahfud MD Perjuangkan Pesantren, Batalkan UU PBH saat Jadi Ketua MK

Jum'at, 01 Desember 2023 - 15:00 WIB
loading...
Cerita Mahfud MD Perjuangkan...
Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang diusung Partai Perindo, Mahfud MD bersama Capres Ganjar Pranowo berkomitmen mensejahterakan pesantren. Foto/MPI
A A A
TANGERANG - Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang diusung Partai Perindo, Mahfud MD bersama Capres Ganjar Pranowo berkomitmen mensejahterakan pesantren . Hal itu telah dia buktikan ketika Mahfud menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud membatalkan uji materiil Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BPH) pada 2010 lalu. Lantaran, dianggap menimbulkan kegaduhan di dunia pendidikan dan melanggar sejumlah ketentuan dalam konstitusi.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pengasuh Ponpes Tahu Siapa yang Terbaik untuk Indonesia

Hal itu dia sampaikan di depan ratusan santri melakukan saat dialog kebangsaan dengan tema Jaminan Hukum Kesejahteraan Dunia Pesantren di Pondok Pesantren (Ponpes) Nur Antika, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/11/2023).

Mulanya, Cawapres yang mendampingi Capres Ganjar Pranowo ini ditanya oleh santri soal hal apa saja yang telah dia lakukan untuk pesantren. Mahfud pun menjawab soal dirinya pernah membatalkan UU BPH.

Kata dia, BPH mengatur semua lembaga pendidikan formal ataupun informal harus membentuk badan hukum, termasuk Pesantren. Sehingga, kekayaan lembaga pendidikan harus dilaporkan kepada negara sesuai UU Keuangan Negara. Otomatis, semua asetnya diawasi oleh negara.

"Saudara, ketika saya jadi Ketua MK, saya baca ini 'Wah ini bisa membubarkan pesantren ini', karena pesantren itu kekayaan kiai dan kekayaan pesantren itu menyatu, ini bukan badan hukum," ujar dia dikutip, Jumat (1/12/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Rekomendasi
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Mahfud MD: Perilaku...
Mahfud MD: Perilaku Hedon dan Flexing Kaesang-Erina Harus Diselidiki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved