Eks Ketua KPK Ngaku Pernah Diminta Hentikan Kasus E-KTP Setnov, Ini Respons Istana
Jum'at, 01 Desember 2023 - 13:21 WIB
loading...
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menegaskan bahwa pertemuan Agus Rahardjo dengan Presiden Jokowi tidak pernah ada dalam agenda kepresidenan. Foto/Okezone
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku bahwa dirinya pernah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov). Hal tersebut terjadi saat Agus menghadap Presiden Jokowi di Istana.
Menanggapi hal itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan bahwa pertemuan Agus dengan Presiden Jokowi tidak pernah ada dalam agenda kepresidenan.
Baca juga: Novel Baswedan: Tidak Ada Bukti Ganjar Pranowo Terlibat Kasus Korupsi e-KTP
"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," ujar Ari dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).
Ari mengatakan bahwa dalam kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
"Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," jelas Ari.
Menanggapi hal itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan bahwa pertemuan Agus dengan Presiden Jokowi tidak pernah ada dalam agenda kepresidenan.
Baca juga: Novel Baswedan: Tidak Ada Bukti Ganjar Pranowo Terlibat Kasus Korupsi e-KTP
"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," ujar Ari dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).
Ari mengatakan bahwa dalam kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
"Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," jelas Ari.
Lihat Juga :