Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK
Jum'at, 01 Desember 2023 - 10:46 WIB
loading...
A
A
A
Atas permintaan tersebut, Ali pun menekankan agar yang bersangkutan memenuhi permintaannya agar memenuhi panggilan tim penyidik KPK besok.
"Kami mengingatkan saksi untuk hadir sesuai komitmen yang sudah disampaikan tersebut," katanya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengkondisian alias kongkalikong hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya. Setelah diumumkan, lembaga antirasuah langsung melakukan penahanan terhadap Yan Piet.
Selain Yan Piet, KPK juga menetapkan dan menahan lima tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Sidegat; staf BPKAD Kabupaten Sorong, Mantel Syatfle (MS); Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS); Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH); dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasung (DP).Baca juga: Pius Lustrilanang Tak Penuhi Panggilan KPK, Beralasan Sakit
"Untuk kepentingan penyidikan, Penyidik melakukan penahanan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK, " kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa 14 November 2023.
"Kami mengingatkan saksi untuk hadir sesuai komitmen yang sudah disampaikan tersebut," katanya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengkondisian alias kongkalikong hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya. Setelah diumumkan, lembaga antirasuah langsung melakukan penahanan terhadap Yan Piet.
Selain Yan Piet, KPK juga menetapkan dan menahan lima tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Sidegat; staf BPKAD Kabupaten Sorong, Mantel Syatfle (MS); Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS); Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH); dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasung (DP).Baca juga: Pius Lustrilanang Tak Penuhi Panggilan KPK, Beralasan Sakit
"Untuk kepentingan penyidikan, Penyidik melakukan penahanan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK, " kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa 14 November 2023.
(kri)
Lihat Juga :