Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK

Jum'at, 01 Desember 2023 - 10:46 WIB
loading...
Anggota BPK Pius Lustrilanang...
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/12/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/12/2023). Pius dipanggil tim penyidik KPK pada Kamis (30/11/2023) kemarin, namun ia meminta dijadwalkan ulang hari ini.

Pantauan di lokasi, Pius tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.54 WIB. Pius mencoba mengelabui awak media dengan mencoba menutup rapat wajahnya dengan menggunakan masker dan menggunakan topi jenis bucket hat.

Baca juga: Ruang Kerja Pius Lustrilanang Digeledah KPK, Sejumlah Barang Bukti Disita

Hal itu ia kombinasikan dengan pakaian batik yang dibalut dengan jaket berwarna abu-abu. Tidak ada kata terucap dari Pius saat memasuki kantor lembaga antirasuah. Usai memasuki gedung, ia pun langsung bergegas ke lantai dua menuju ruang pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, Pius Lustrilanang batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 30 November 2023. Sedianya, lembaga antirasuah memanggil Pius untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan kongkalikong hasil audit BPK di Sorong, Papua Barat Daya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan atas ketidakhadirannya kali ini, Pius meminta kepada tim penyidik KPK untuk penjadwalan ulang besok.

"Informasi yang kami peroleh, saksi Pius Lustrilanang, Anggota VI BPK RI, mengkonfirmasi akan hadir besok, Jumat (1/12/2023) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya," ujar Ali melalui keterangannya, Kamis (30/11/2023).

Atas permintaan tersebut, Ali pun menekankan agar yang bersangkutan memenuhi permintaannya agar memenuhi panggilan tim penyidik KPK besok.

"Kami mengingatkan saksi untuk hadir sesuai komitmen yang sudah disampaikan tersebut," katanya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengkondisian alias kongkalikong hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya. Setelah diumumkan, lembaga antirasuah langsung melakukan penahanan terhadap Yan Piet.

Selain Yan Piet, KPK juga menetapkan dan menahan lima tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Sidegat; staf BPKAD Kabupaten Sorong, Mantel Syatfle (MS); Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS); Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH); dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasung (DP).Baca juga: Pius Lustrilanang Tak Penuhi Panggilan KPK, Beralasan Sakit

"Untuk kepentingan penyidikan, Penyidik melakukan penahanan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK, " kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa 14 November 2023.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Berita Terkini
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved