KPAI Sayangkan Pemerintah Buka Sekolah di Zona Kuning

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 20:59 WIB
loading...
KPAI Sayangkan Pemerintah...
KPAI menyayangkan langkah pemerintah yang memberikan izin kepada sekolah di zona kuning untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka. Foto/SINDOnewsanak-anak
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memberikan lampu hijau sekolah di zona kuning untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik langkah tersebut.

KPAI menilai KBM tatap muka sangat berisiko bagi anak-anak. Menilik data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, ada 249 kabupaten dan kota yang bisa membuka sekolahnya. Itu artinya sekitar 43% peserta didik kembali masuk ke sekolah. (Baca juga: KPAI Kritisi Rencana Pemerintah Buka Sekolah di Luar Zona Hijau)

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan hak hidup dan sehat bagi anak-anak merupakan yang utama di masa pandemi Covid-19. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), menurutnya, telah menyampaikan risiko anak yang terpapar Covid-19 akan mengalami kerusakan pada paru-parunya. Dia menuturkan ada potensi anak-anak menularkan ke keluarga yang lebih tua, seperti kakek atau neneknya. Hal ini akan berpotensi meningkat potensi kematian. Penularan virus Sars Cov-II akan terus berlangsung dan tidak tahu kapan berakhirnya. (Baca juga: Kemendikbud Akhirnya Terbitkan Kurikulum Darurat Pandemi Covid-19)

Retno menerangkan seharusnya pemerintah mengevaluasi terlebih dahulu surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021. Itu bisa menjadi bahan perbaikan untuk sekolah di zona hijau. “Proses ini setidaknya tidak pernah disampaikan kepada publik. Padahal, hasil pengawasan KPAI di 15 sekolah di wilayah Jawa barat, Banten, dan DKI Jakarta, hanya satu sekolah yang siap dan memenuhi daftar periksa, yakni SMKN 11 Kota Bandung,” ujarnya, Jumat (7/8/2020).

Pemerintah semestinya belajar dari kasus pembukaan sekolah di zona hijau yang belakangan malah ditemukan kasus positif Covid-19. Pertama, di Pariaman ditemukan seorang guru dan operator sekolah yang positif setelah seminggu KBM.

Di Tegal pun terjadi peristiwa serupa. Setelah dua minggu KBM, ada seorang siswa yang positif Covid-19. Lulusan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu menyatakan pemerintah daerah seharusnya melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) ke 30 orang dari kasus dalam populasi. “Kalau belum terbukti terinfeksi Covid-19, biaya tes tidak ditanggung pemerintah pusat. Pas sekolah dibuka dan ada kasus, siapa yang akan menanggung biaya untuk tes 30 anak atau guru,” tuturnya.

Jumlah orang terpapar Covid-19 di Indonesia semakin banyak. Ini yang membuat status zona hijau tak menjamin keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, dan staf di sekolah. “Zona hijau di Bengkulu dan membuka sekolah pada 20 Juli 2020. Setelah dua minggu wilayah itu malah menjadi zona merah karena tenaga kesehatan di salah satu puskesmas terinfeksi Covid-19,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
HUT ke-1, Puspadaya...
HUT ke-1, Puspadaya Ajak Masyarakat Saksikan Pemutaran Dokumentasi Jejak Langkah
KPAI Ungkap Trauma Psikologis...
KPAI Ungkap Trauma Psikologis Korban Keracunan MBG di Jakarta Timur
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Kabar Duka, Ketua KPAI...
Kabar Duka, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia
KPAI Minta Penyebab...
KPAI Minta Penyebab Kematian Siswa yang Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Maluku Diungkap
KPAI Ungkap Perkembangan...
KPAI Ungkap Perkembangan Laporan Ruben Onsu dan Sarwendah, Tunggu Hasil Pengadilan
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Wujudkan Ruang Aman...
Wujudkan Ruang Aman bagi Anak, Ibu-Ibu di Bajawa Dibekali Edukasi Pengasuhan dan Kesehatan
Rekomendasi
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Spanyol, Negara yang Meraih Juara Piala Dunia 2026
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved