Kemendikbud Akhirnya Terbitkan Kurikulum Darurat Pandemi Covid-19

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 19:11 WIB
loading...
Kemendikbud Akhirnya...
Kemendikbud Akhirnya Terbitkan Kurikulum Darurat Pandemi Covid-19
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) akhirnya menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. (Baca juga: Soal Pendidikan Jarak Jauh, Ketua MPR: Teriakan di Luar Sudah Kencang)

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam taklimat media “Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19” secara virtual di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat tetap mengacu pada kurikulum nasional dan menggunakan kurikulum darurat; atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. “Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,” terang Mendikbud. (Baca juga: Kemendikbud akan Beri Bantuan Kuota Internet pada 25% Mahasiswa)

Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran, sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD) yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik.

“Dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran,” tegas Nadiem.

Modul belajar PAUD dijalankan dengan prinsip “Bermain adalah Belajar”. Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain serta melakukan kegiatan sehari-hari. Sementara itu, untuk jenjang pendidikan SD, modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah dilakukan secara mandiri oleh pendamping baik orang tua maupun wali.

“Modul tersebut diharapkan akan mempermudah guru untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah dan membantu orang tua dalam mendapatkan tips dan strategi dalam mendampingi anak belajar dari rumah,” tandasnya.

Untuk membantu siswa yang terdampak pandemi dan berpotensi tertinggal, Mendikbud mengimbau guru perlu melakukan asesmen diagnostik. Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Mengenal Kurikulum Cinta...
Mengenal Kurikulum Cinta yang Diinisiasi Kemenag, Ada Mapel Baru?
Mendikdasmen Tekankan...
Mendikdasmen Tekankan Pentingnya Metode Deep Learning dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Apa Itu Kurikulum? Ini...
Apa Itu Kurikulum? Ini Penjelasannya dalam UU Sisdiknas
Dana PIP Kemdikbud 2024...
Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Anggota DPR: Hardiknas...
Anggota DPR: Hardiknas Momentum Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan di Sumbar
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Bersama Melindungi Pemilik...
Bersama Melindungi Pemilik Indonesia Emas 2045
Rekomendasi
Toyota Siap Akuisisi...
Toyota Siap Akuisisi Neta untuk Memperkuat Pasar China
Reaksi Kasih Sayang...
Reaksi Kasih Sayang Ibu Gajah ketika Anaknya Tewas Ditabrak Truk
Dibanderol Rp28 Juta,...
Dibanderol Rp28 Juta, HP Lipat Kelas Sultan Oppo Find N5 Ludes Bak Kacang Goreng, Apa Sebabnya?
Vespa Sprint S 150 Lengkap...
Vespa Sprint S 150 Lengkap dengan Harga dan Spesifikasi
Hamas Bebaskan Sandera...
Hamas Bebaskan Sandera Israel-Amerika Edan Alexander, Zionis Tetap Bombardir Gaza
Kuatkan Ekonomi Daerah,...
Kuatkan Ekonomi Daerah, Misi Dagang Khofifah Jadi Magnet Investasi Nasional
Berita Terkini
Kenapa Gaji PPPK Terlihat...
Kenapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG...
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG Siap Buka Penerimaan Taruna Baru 2025
Dosen MNC University...
Dosen MNC University dan Dosen Politeknik Nasional Gelar PKM di Bali
Gaji Dosen Honorer Ternyata...
Gaji Dosen Honorer Ternyata Segini! Cek Kisaran Terbarunya di Sini
Tingkatkan Akses Pendidikan...
Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi, UI Kembangkan Pendidikan Berbasis Siber
Mengenal 3 Jalur Mandiri...
Mengenal 3 Jalur Mandiri Universitas Jember 2025 dan Jadwal Pendaftarannya
Infografis
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Umumkan Darurat Militer
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved