Ditanya Soal Sulitnya Bangun Rumah Ibadah, Ini Jawaban Berkelas Mahfud MD
Kamis, 30 November 2023 - 00:20 WIB
loading...
Cawapres Mahfud MD menjadi pembicara dalam seminar kebangsaan di Universitas Buddhi Dharma, Kota Tangerang pada Rabu (29/11/2023). Foto/MPI/Isty Maulida
A
A
A
JAKARTA - Cawapres yang didukung Partai Perindo Mahfud MD menjadi pembicara dalam seminar kebangsaan di Universitas Buddhi Dharma, Kota Tangerang pada Rabu (29/11/2023). Salah satu peserta seminar bertanya soal ketimpangan membangun rumah ibadah karena masih ada diskriminasi dan penolakan terhadap rumah ibadah agama tertentu.
Menyikapi pertanyaan tersebut, Mahfud mengatakan, kendala yang ada di lapangan saat ini salah satunya adalah mengenai sistem perizinan dari masyarakat setempat yang masih berbasis pemungutan suara.
Hal tersebut bisa saja menjadi bias karena bukan berdasarkan musyawarah. "Pembangunan rumah ibadah itu memang butuh izin. Kalau sekarang izin pakai tanda tangan setuju atau tidak sudah tidak relevan. Harusnya melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) itu yang sedang kita susun sekarang," kata Mahfud.
Mahfud juga menjamin pemeluk agama apapun bisa bebas membangun rumah ibadah tanpa ada gangguan dari pihak lain. Pembangunan rumah ibadah ini juga salah satu hal yang dilindungi oleh aturan pemerintah, sebagai bagian dari menjaga keberagaman di Indonesia.
"Kalau orang beribadah itu pasti baik, agama apapun pasti baik, karena setiap agama dalam substansi peribadatnya itu mengatur agar berbuat baik terhadap sesama," ujarnya.
Menyikapi pertanyaan tersebut, Mahfud mengatakan, kendala yang ada di lapangan saat ini salah satunya adalah mengenai sistem perizinan dari masyarakat setempat yang masih berbasis pemungutan suara.
Hal tersebut bisa saja menjadi bias karena bukan berdasarkan musyawarah. "Pembangunan rumah ibadah itu memang butuh izin. Kalau sekarang izin pakai tanda tangan setuju atau tidak sudah tidak relevan. Harusnya melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) itu yang sedang kita susun sekarang," kata Mahfud.
Mahfud juga menjamin pemeluk agama apapun bisa bebas membangun rumah ibadah tanpa ada gangguan dari pihak lain. Pembangunan rumah ibadah ini juga salah satu hal yang dilindungi oleh aturan pemerintah, sebagai bagian dari menjaga keberagaman di Indonesia.
"Kalau orang beribadah itu pasti baik, agama apapun pasti baik, karena setiap agama dalam substansi peribadatnya itu mengatur agar berbuat baik terhadap sesama," ujarnya.
Lihat Juga :