KY Siap Usut Hakim Jika Terima Uang dalam Kasus Nurhadi

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 19:12 WIB
loading...
KY Siap Usut Hakim Jika...
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman (paling depan mengenakan rompi oranye). Foto/Humas KPK.
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) ikut angkat bicara sehubungan dengan polemik pemeriksaan sejumlah hakim dalam kasus tersangka dugaan suap dan gratifikasi Nurhadi Abdurachman. KY memastikan siap mengusut jika ada oknum hakim yang diduga menerima aliran uang.

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus menilai, polemik pernyataan bahwa hakim termasuk hakim agung tidak bisa diperiksa penyidik KPK dalam kasus tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman sebenarnya adalah persoalan sederhana secara administratif. Maksudnya, kata dia, setiap aparatur pengadilan termasuk hakim tingkat pertama, tingkat banding, maupun hakim agung MA semestinya tinggal memberitahukan saja ke atasan langsung ketika menerima panggilan dari KPK. (Baca juga: KPK Sita Tanah dan Moge Milik Nurhadi di Daerah Bogor)

"Ini sama misalnya ketika hakim dipanggil oleh KY, mereka (hakim) yang dipanggil itu sampaikan ke atasan, kemudian hadir. Jadi persoalan administrasi. Nah hakim-hakim yang dipanggil oleh KPK itu memberitahukan saja ke atasan, karena nanti ketika dicek tidak hadir (di lembaga peradilan), 'oh lagi dipanggil sama KPK'," kata Jaja saat berbincang dengan SINDOnews, Jumat (7/8/2020). (Baca juga: ICW Kecam Sikap Resisten MA terkait Pemeriksaan Para Hakim oleh KPK)

Dia berpandangan, sebaiknya memang hakim-hakim yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK memenuhi panggilan. Pasalnya, keterangan yang disampaikan dalam kapasitas pribadi. Sekali lagi para hakim itu tidak boleh lupa memberitahu ke atasannya saat menerima surat panggilan dan saat memenuhi panggilan di KPK. "Kalau misalnya ada informasi bahwa ada dugaan hakim mendapatkan bagian karena untuk mengurus perkara tertentu misalnya, silakan laporkan ke KY. Nanti kita tindaklanjuti," ungkapnya. (Baca juga: MA Sesalkan Pemeriksaan Hakim, KPK: Penyidik Kami Jelas Lebih Tahu)

Lebih dari itu Jaja menggariskan, KY tidak mau menduga-duga siapa saja hakim yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Nurhadi Abdurachman. KY akan melihat dan memantau fakta-fakta yang muncul di tahap penyidikan hingga persidangan nanti. Menurut dia, jika benar-benar ada maka KY akan menindaklanjuti. "Kita lihat dulu lah. Jangan berandai-andai lah. Kita lihat faktanya bagaimana," paparnya.

Jaja menambahkan, secara umum KY mendorong agar MA terus melakukan perbaikan. Jangan sampai, kata dia, perkara atau kasus suap pengurusan perkara masih terjadi di MA maupun badan peradilan di bawahnya. KY berharap MA konsisten mewujudkan cita-cita menjadi badan peradilan yang agung.

"Ya tentunya bagi Mahkamah Agung itu kan punya cita-cita ingin mendorong peradilan yang agung. KY mendukung untuk mewujudkan peradilan yang agung itu. Tentunya isu-isu yang tidak sedap terkait penanganan perkara itu lama-kelamaan tidak ada lah," tandas Jaja.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 8 Senin: Mila Mantap Cerai, Pak Efendi Tulis Surat Wasiat
Berita Terkini
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Ini Makna Logo HUT ke-81...
Ini Makna Logo HUT ke-81 RI yang Telah Resmi Diluncurkan
Pigai Desak Kematian...
Pigai Desak Kematian 5 Peserta SPPI Diusut Tuntas: Ini Peristiwa yang Serius
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved