Bawaslu, Kemenkominfo, dan Polri Bentuk Desk Pengawasan Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Polri meluncurkan Desk Pengawasan Pemilu 2024 di ruang digital. Desk ini merupakan penguatan sinergi tiga lembaga untuk menangani konten-konten negatif terkait Pemilu 2024 mulai dari pelaporan hingga penurunan konten.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, dimulainya pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 juga merupakan potensi semakin masifnya diseminasi informasi yang tidak benar. Baginya, harusnya masa kampanye merupakan hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang benar terkait Pemilu 2024.
"Kami Bawaslu, Kominfo, dan Polri bersinergi sebagai upaya memastikan ramainya edukasi masyarakat dalam Pemilu 2024, lahir dari informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Lolly dikutip dari laman Bawaslu RI, Rabu (29/11/2023).
Dia memastikan ketika ada konten-konten yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan berpotensi memecah belah bangsa, akan segera merespons dengan cepat.
"Maka Bawaslu, Kominfo, dan Polri mempunyai komitmen sama untuk mengatasinya," ujarnya.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, dimulainya pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 juga merupakan potensi semakin masifnya diseminasi informasi yang tidak benar. Baginya, harusnya masa kampanye merupakan hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang benar terkait Pemilu 2024.
"Kami Bawaslu, Kominfo, dan Polri bersinergi sebagai upaya memastikan ramainya edukasi masyarakat dalam Pemilu 2024, lahir dari informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Lolly dikutip dari laman Bawaslu RI, Rabu (29/11/2023).
Dia memastikan ketika ada konten-konten yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan berpotensi memecah belah bangsa, akan segera merespons dengan cepat.
"Maka Bawaslu, Kominfo, dan Polri mempunyai komitmen sama untuk mengatasinya," ujarnya.
(cip)