KPU: DCT 2 Dapil Terancam Berubah karena Sengketa Pemilu, Penyaluran Logistik Ditunda

Rabu, 29 November 2023 - 00:53 WIB
loading...
KPU: DCT 2 Dapil Terancam...
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, DCT di dua dapil terancam berubah karena sengketa pemilu. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami kendala dalam proses pemenuhan logistik Pemilu 2024 di dua daerah pemilihan (Dapil). Hal ini karena adanya perkara dugaan pelanggaran administrasi dan juga sengketa pemilu yang belum selesai.

Kendala tersebut pun berpotensi merubah Daftar Calon Tetap (DCT) sehingga KPU menunda penyaluran logistik di dapil yang bersengketa.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menuturkan sepanjang proses Pemilu 2024 terdapat 39 perkara sengketa proses pemilu di Bawaslu maupun PTUN setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Baca juga: KPU Undang Timses hingga Akademisi Bahas Metode dan Mekanisme Debat Capres Besok

"Sekarang yang tersisa tinggal 2 perkara. Sehingga dengan demikian 37 Dapil yang diperkarakan atau disengketakan itu sudah selesai dan proses cetaknya sudah selesai," katanya di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (28/11/2023).

Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU Yulianto Sudrajat mengatakan dua dapil tersebut yakni terkait Pemilu DPD Sumatra Barat dan DPRD Kalimantan Utara. Pihaknya pun masih menunggu keputusan dari Bawaslu dan PTUN untuk memenuhi logistik tersebut. "Kami belum bisa mencetak surat suara di dua Dapil tersebut karena proses sengketa Pemilu itu," katanya.

Baca juga: KPU Klaim Penuhi 90% Logistik Pemilu 2024 dan Efisiensi Anggaran hingga Rp156 Miliar

Dia optimistis proses sortir, lipat pengepakan dan distribusi logistik ke TPS akan selesai satu hari sebelum pemilihan. "Berdasarkan jadwal, produksi dan pengiriman logistik tahap kedua dilakukan pada 18 November hingga 16 Januari 2024," ucapnya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifudin mengatakan total ada 62 penyelesaian sengketa proses Pemilu di PTUN, Pengadilan Negeri (PN) dan Bawaslu. Jumlah itu pascapenetapan capres-cawapres, DCT DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten.

"DCT yang sudah kita sampaikan ada residu, ada orang-orang yang tidak puas sehingga melakukan gugatan proses pencalonan dan dugaan pelanggaran administrasi. Khusus surat suara Pemilu. Hal ini bilamana ada permohonan proses sengketa pemilu maka berpotensi mengubah DCT. Sehingga KPU melakukan penundaan pengadaan surat suara pada dapil yang terdapat permohonan sengketa proses pemilu," tambahnya.

Afifuddin pun merinci sengketa tersebut. Di antaranya, Pemilu Presiden terdapat 9 perkara, 3 di PTUN dan 6 di PN. Lalu, pemilu anggota DPR sebanyak 8 laporan pelanggaran admistrasi di Bawaslu. Pemilu anggota DPD terdapat 3 perkara, 1 permohonan sengketa proses pemilu di Bawaslu, 2 gugatan sengketa proses pemilu di PTUN.

Kemudian, pemilu anggota DPRD provinsi terdapat 3 perkara, 1 laporan pelanggaran administratif pemilu di Bawaslu provinsi, 2 permohonan proses sengketa pemilu di Bawaslu provinsi.

Pemilu anggota DPRD Kota dan Kabupaten 39 Perkara, 10 laporan pelanggaran administratif pemilu di Bawaslu Kabupaten Kota, 29 permohonan sengketa pemilu di Bawaslu Kabupaten dan Kota.

"Adapun proses penyelesaian 62 Perkara tersebut sampai 28 November, 1 perkara dinyatakan diterima, 18 perkara ditolak, 13 perkara terjadi kesepakatan pada proses mediasi sengketa proses pemilu dan 30 perkara masih proses penyelesaian," jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Berita Terkini
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved