Wapres Minta Nawawi Pomolango Tingkatkan Penegakan Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango yang baru saja ditunjuk bisa meningkatkan penegakan hukum.
“Mengenai sudah ditunjuk (Ketua KPK sementara) ya kita harapkan bahwa penggantinya ini supaya bekerja lebih baik lah, supaya penegakan hukumnya supaya lebih ditingkatkan lagi, supaya marwah KPK ini jangan (hilang),” ungkap Wapres dalam keterangannya di Bratislava, Slovakia, dikutip Minggu (26/11/2023).
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK setelah Polda Metro Jaya pada 22 November 2023 menjadikannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Sebelumnya, Wapres pun menegaskan pemerintah tidak akan intervensi dan menyerahkan pada koridor hukum pasca Firli Bahuri dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
“Saya kira berjalan saja sesuai koridor hukum aja, yaitu artinya ya kan pemerintah tidak akan intervensi kan yang seperti itu ya silakan koridor hukum aja berjalan dengan mestinya seperti apa kan begitu. Sehingga semuanya berjalan sesuai dengan aturan hukum. Kita serahkan saja dalam sesuai dengan proses hukumnya seperti apa,” katanya.
“Mengenai sudah ditunjuk (Ketua KPK sementara) ya kita harapkan bahwa penggantinya ini supaya bekerja lebih baik lah, supaya penegakan hukumnya supaya lebih ditingkatkan lagi, supaya marwah KPK ini jangan (hilang),” ungkap Wapres dalam keterangannya di Bratislava, Slovakia, dikutip Minggu (26/11/2023).
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK setelah Polda Metro Jaya pada 22 November 2023 menjadikannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Sebelumnya, Wapres pun menegaskan pemerintah tidak akan intervensi dan menyerahkan pada koridor hukum pasca Firli Bahuri dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
“Saya kira berjalan saja sesuai koridor hukum aja, yaitu artinya ya kan pemerintah tidak akan intervensi kan yang seperti itu ya silakan koridor hukum aja berjalan dengan mestinya seperti apa kan begitu. Sehingga semuanya berjalan sesuai dengan aturan hukum. Kita serahkan saja dalam sesuai dengan proses hukumnya seperti apa,” katanya.
(cip)