Cegah Politik Uang, Bawaslu Bakal Tingkatkan Pengawasan di Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bakal meningkatkan patroli pengawasan di masa kampanye Pemilu 2024. Hal itu dilakukan demi mencegah praktik politik uang.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam konferensi pers seusai acara Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024 di Monas, Jakarta Pusat. Peningkatan pengawasan itu diharapkan dapat membuat pelaku takut melakukan praktik politik uang.
"Bawaslu sekarang akan meningkatkan patroli pengawasan yang akan dimulai pada masa kampanye ini karena yang penting adalah mencegah terjadinya praktik politik uang. Jadi, pengawasannya semacam alat untuk kemudian membuat para pelaku takut melakukan politik uang," Rahmat Bagja, Minggu (26/11/2023).
Rahmat menjelaskan praktik politik uang dalam pemilu mengarah ke tindak pidana. Kasus seperti itu akan ditangani oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu menerangkan politik uang biasanya dilakukan di masa-masa kampanye, masa tenang, dan menjelang hari pungutan suara. Nantinya, Bawaslu akan bekerja sama lebih intensif dengan Kepolisian di masa tenang.
Praktik politik uang perlu dicegah agar kemurnian suara dapat terjaga. Bawaslu juga akan mengintensifkan komunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemantauan alur lalu lintas uang di masa kampanye.
Lihat Juga: Elon Musk Disebut The Real President, Trump Ungkap 3 Alasan Pendiri Tesla Tidak Akan Jadi Pemimpin AS
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam konferensi pers seusai acara Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024 di Monas, Jakarta Pusat. Peningkatan pengawasan itu diharapkan dapat membuat pelaku takut melakukan praktik politik uang.
"Bawaslu sekarang akan meningkatkan patroli pengawasan yang akan dimulai pada masa kampanye ini karena yang penting adalah mencegah terjadinya praktik politik uang. Jadi, pengawasannya semacam alat untuk kemudian membuat para pelaku takut melakukan politik uang," Rahmat Bagja, Minggu (26/11/2023).
Rahmat menjelaskan praktik politik uang dalam pemilu mengarah ke tindak pidana. Kasus seperti itu akan ditangani oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu menerangkan politik uang biasanya dilakukan di masa-masa kampanye, masa tenang, dan menjelang hari pungutan suara. Nantinya, Bawaslu akan bekerja sama lebih intensif dengan Kepolisian di masa tenang.
Praktik politik uang perlu dicegah agar kemurnian suara dapat terjaga. Bawaslu juga akan mengintensifkan komunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemantauan alur lalu lintas uang di masa kampanye.
Lihat Juga: Elon Musk Disebut The Real President, Trump Ungkap 3 Alasan Pendiri Tesla Tidak Akan Jadi Pemimpin AS
(cip)