Uang Pecahan Rupiah dan Mata Uang Asing Diamankan KPK dari OTT Pejabat DJKA
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) dan sejumlah pihak lainnya. Hal ini saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Semarang dan Jakarta, pada Selasa (11/4/2023) siang.
Selain itu, KPK juga turut mengamankan uang pecahan rupiah dan mata uang asing dalam operasi senyap di Jakarta dan Semarang tersebut. Saat ini, KPK masih menghitung jumlah pasti uang yang berhasil diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," beber Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti," sambungnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT di Jakarta dan Semarang tersebut berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal. Diduga, pejabat perkeretaapian menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.
Selain itu, KPK juga turut mengamankan uang pecahan rupiah dan mata uang asing dalam operasi senyap di Jakarta dan Semarang tersebut. Saat ini, KPK masih menghitung jumlah pasti uang yang berhasil diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," beber Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti," sambungnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT di Jakarta dan Semarang tersebut berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal. Diduga, pejabat perkeretaapian menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.
(maf)