Jokowi Respons Wamenkumham Masih Ngantor meski Jadi Tersangka: Tanya KPK, Bukan ke Saya

Sabtu, 25 November 2023 - 20:14 WIB
loading...
Jokowi Respons Wamenkumham...
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada media usai menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasionaol di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Sabtu (25/11/2023). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) buka suara terkait Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej yang masih beraktivitas seperti biasa meski telah berstatus tersangka. Eddy Hiariej, sapaan akrab Wamenkumham, ditetapkan tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 November 2023.

Eddy diketahui sempat datang dalam acara pengukuhan Guru Besar di Universitas Gajah Mada (UGM) hingga menghadiri rapat kerja di Komisi III DPR. Eddy bahkan disebut berkantor seperti biasa.

Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi irit bicara. Ia hanya meminta awak media untuk bertanya ke KPK. "Tanyakan ke KPK, bukan ke saya," kata Jokowi singkat usai menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).



Sebelumnya, Eddy Hiariej menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR guna membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024, Selasa (21/11/2023). Saat itu, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Eddy menjelaskan status tersangka gratifikasi yang disematkan KPK. Jika tidak bisa menjelaskan, maka Benny meminta Komisi III DPR mengeluarkan Wamenkumham dari rapat.

"Saya rasa supaya rapat kerja kita ini tidak cacat begitu Pak ya, apa istilah ini lah, kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," kata Benny dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2939 seconds (0.1#10.140)