Jabat Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango Miliki Harta Rp3,7 Miliar
Sabtu, 25 November 2023 - 08:00 WIB
loading...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Nawawi Pomolango ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka. Nawawi mempunyai harta kekayaan sebesar Rp3,7 miliar.
Catatan kekayaan itu dilaporkan Nawawi saat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Berdasarkan dokumen yang diunggah di elhkpn.kpk.go.id Nawawi melaporkan kekayaan pada 30 Januari 2023 periodik 2022.
Harta kekayaan yang dimiliki Nawawi meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas atau setara kas dan harta lainnya. Sebanyak Rp2,3 miliar dari kekayaan Nawawi yaitu berupa tanah dan bangunan.
Ia tercatat memiliki tujuh harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bolaang Mongondow dan Balikpapan. Sementara Rp321 juta kekayaannya berada di alat transportasi berupa satu kendaraan motor dan satu kendaraan mobil.
Baca: Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri, Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Catatan kekayaan itu dilaporkan Nawawi saat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Berdasarkan dokumen yang diunggah di elhkpn.kpk.go.id Nawawi melaporkan kekayaan pada 30 Januari 2023 periodik 2022.
Harta kekayaan yang dimiliki Nawawi meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas atau setara kas dan harta lainnya. Sebanyak Rp2,3 miliar dari kekayaan Nawawi yaitu berupa tanah dan bangunan.
Ia tercatat memiliki tujuh harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bolaang Mongondow dan Balikpapan. Sementara Rp321 juta kekayaannya berada di alat transportasi berupa satu kendaraan motor dan satu kendaraan mobil.
Baca: Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri, Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Lihat Juga :