Praperadilan Setnov, Bibit Samad: Koruptor Tak Mungkin Ngaku

Jum'at, 24 November 2017 - 15:02 WIB
Praperadilan Setnov, Bibit Samad: Koruptor Tak Mungkin Ngaku
Praperadilan Setnov, Bibit Samad: Koruptor Tak Mungkin Ngaku
A A A
SEMARANG - Mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan kembali oleh tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov).

“KPK tak perlu takut. Sidang gugatan praperadilan (Setya Novanto) hadapi saja,” tegas Bibit Samad di sela-sela Rakornas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) di Hotel Horison NJ Semarang, Jumat (24/11/2017).

Bibit menyatakan, negara ini adalah negara hukum, jadi sudah selayaknya KPK menghadapi proses hukum yang diajukan kembali Ketua DPR tersebut.

Namun Bibit tak banyak komentar saat ditanya peluang KPK dalam menghadapi kembali sidang gugatan praperadilan Setnov. “No coment saya. Terus terang saya ga kenal Setya Novanto. Yang jelas, namanya koruptor itu tidak pernah akan ngaku,” tegasnya.

Dia mendukung penuh langkah KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi termasuk kasus e-KTP. Sebab itu, Bibit yang juga menjabat Ketua Umum DPP GMPK ini meminta KPK tetap menjaga kesolidan dalam menangani kasus yang menjerat Setya Novanto.

Pihaknya meyakini, KPK mampu menangani kasus yang melibatkan Novanto sesuai dengan koridor hukum yang ada. "Melangkah maju terus berdasarkan koridor hukum yang sudah ada," ujar Bibit. Menurutnya, dalam menangani suatu perkara, tetap akan ada risiko yang berpotensi dihadapi KPK. “Karena itu saya tegaskan lagi, KPK harus menghadapinya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka pada Jumat (10/11/2017). KPK juga telah menahan Novanto pada Jumat (17/11/2017). Setya Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6260 seconds (0.1#10.140)