Bawaslu Didorong Beri Sanksi Tegas Pengerahan Perangkat Desa di Pilpres 2024

Jum'at, 24 November 2023 - 10:19 WIB
loading...
Bawaslu Didorong Beri Sanksi Tegas Pengerahan Perangkat Desa di Pilpres 2024
Bawaslu didorong bertindak tegas terhadap kegiatan deklarasi dukungan ribuan perangkat desa kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, beberapa waktu lalu. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) didorong bertindak tegas terhadap kegiatan deklarasi dukungan ribuan perangkat desa kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta pada Minggu (19/11/2023). Ribuan perangkat desa itu tergabung dalam Desa Bersatu.

Penliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli menilai deklarasi perangkat desa kepada Prabowo-Gibran termasuk pelanggaran berat pemilu.

"Saya kira merupakan suatu pelanggaran berat. Mereka yang harusnya netral, tidak berpihak, ternyata mereka berpihak dengan melakukan deklarasi mendukung pasangan Prabowo-Gibran," kata Lili dalam keterangannya dikutip, Jumat (24/11/2023).



Lili menegaskan pentingnya Bawaslu bertindak tegas karena kegiatan tersebut telah melanggar aturan yang disebut dalam UU Pemilu. Bawaslu harus bertindak tegas atas pelanggaran tersebut dengan memberikan sanksi sesuai yang diatur dalam undang-undang.

"UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan sangat jelas ada larangan bagi kepala desa dan perangkat desa terlibat dukung mendukung terhadap pasangan capres dan cawapres," katanya.

Jika Bawaslu tidak memberikan sanksi yang tegas, kata Lili, bisa menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas. "Selain itu publik nanti menuduh yang bukan-bukan terhadap Bawaslu. Bisa nanti muncul anggapan bahwa Bawaslu masuk angin, diskriminatif, dan bahkan dianggap berpihak," katanya.

Lili mendorong Bawaslu agar mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas pemilu. "Oleh karena itu sudah waktunya Bawaslu unjuk kekuatan sebagai wasit yang tegas dan berwibawa," katanya.



Sementara itu, Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, ada celah dalam UU Pemilu yang digunakan orang pintar untuk membenarkan perbuatannya. Termasuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan tidak ada deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran di acara Desa Bersatu. Menurut Yusril, para perangkat desa hanya menyatakan aspirasi, tidak ada deklarasi pernyataan dukungan.

"Apa yang dilakukan oleh sejumlah organisasi perangkat desa beberapa waktu lalu jelas adalah menunjukkan keberpihakan pada satu calon pasangan. Problemnya teks UU Pemilu kita ambigu. Bila tidak ada pernyataan dukungan langsung dianggap bukan pelanggaran," kata pria yang akrab disapa Coki ini.

"Inilah lubang-lubang dalam perundangan kita yang selalu dimanfaatkan oleh pihak yang pintar. Termasuk seperti yang terjadi di MK," katanya.

Namun fakta di lapangan, ditemukan sejumlah atribut dengan nomor pasangan Prabowo-Gibran. Coki menambahkan, Undang-Undang yang ada sekarang dibuat oleh orang pintar.

"Pembuat UU kita yang pintar, baik di eksekutif maupun legislatif, karena mereka tahu itu akan berlaku pada mereka ketika berkompetisi untuk memperoleh kekuasaan. Sementara partisipasi publik, entah akademisi maupun kelompok sipil diminimalisir," ujarnya.

Dengan tingginya tingkat kepentingan oligarki pada Pemilu dan Pilpres kali ini, Coki meyakini pekerjaan Bawaslu akan semakin berat.

"Pihak Bawaslu memang harus bekerja keras, karena masing-masing pihak yang berkompetisi akan memanfaatkan lubang-lubang itu. Ketegasan Bawaslu dengan memberikan penafsiran dan pemaparan apa yang menjadi rule of the game menjadi penting, karena kalau tidak potensi kecurangan apalagi yang melibatkan institusi pemerintahan menjadi terbuka," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3589 seconds (0.1#10.140)