Bawaslu Didorong Beri Sanksi Tegas Pengerahan Perangkat Desa di Pilpres 2024

Jum'at, 24 November 2023 - 10:19 WIB
loading...
Bawaslu Didorong Beri...
Bawaslu didorong bertindak tegas terhadap kegiatan deklarasi dukungan ribuan perangkat desa kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, beberapa waktu lalu. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) didorong bertindak tegas terhadap kegiatan deklarasi dukungan ribuan perangkat desa kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta pada Minggu (19/11/2023). Ribuan perangkat desa itu tergabung dalam Desa Bersatu.

Penliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli menilai deklarasi perangkat desa kepada Prabowo-Gibran termasuk pelanggaran berat pemilu.

"Saya kira merupakan suatu pelanggaran berat. Mereka yang harusnya netral, tidak berpihak, ternyata mereka berpihak dengan melakukan deklarasi mendukung pasangan Prabowo-Gibran," kata Lili dalam keterangannya dikutip, Jumat (24/11/2023).



Lili menegaskan pentingnya Bawaslu bertindak tegas karena kegiatan tersebut telah melanggar aturan yang disebut dalam UU Pemilu. Bawaslu harus bertindak tegas atas pelanggaran tersebut dengan memberikan sanksi sesuai yang diatur dalam undang-undang.

"UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan sangat jelas ada larangan bagi kepala desa dan perangkat desa terlibat dukung mendukung terhadap pasangan capres dan cawapres," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Kasus Sudewo, KPK Panggil...
Kasus Sudewo, KPK Panggil Sejumlah Calon Perangkat Desa
Periksa Kades dan Perangkat...
Periksa Kades dan Perangkat Desa, KPK Dalami Penyerahan Uang yang Diperintahkan Sudewo
Periksa Mantan Timses...
Periksa Mantan Timses Sudewo, KPK Dalami Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPK: Bupati Pati Sudewo...
KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga Pengisian Jabatan Perangkat Desa
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Berita Terkini
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved